Banggar DPRD Kukar Ungkap Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penyerahan Laporan Banggar DPRD Kukar tentang APBD Perubahan 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Penyerahan Laporan Banggar DPRD Kukar tentang APBD Perubahan 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banggar DPRD Kukar Ungkap Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penyerahan Laporan Banggar DPRD Kukar tentang APBD Perubahan 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Penyerahan Laporan Banggar DPRD Kukar tentang APBD Perubahan 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banggar DPRD Kukar Ungkap Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan 2026

Penyerahan Laporan Banggar DPRD Kukar tentang APBD Perubahan 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - DPRD bersama Pemerintah Kabupate (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I, Rabu (30/9/2026).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Farida menyampaikan, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. 

"Perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kemampuan pendapatan, kebutuhan pembiayaan, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta berbagai kewajiban daerah yang harus diselesaikan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026," ujarnya

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati yakni:

Dari sisi pendapatan, PAD Kukar turun dari Rp1,092 triliun menjadi Rp727,86 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp5,384 triliun menjadi Rp6,055 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250 miliar menjadi Rp20 miliar. Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6,726 triliun menjadi Rp6,803 triliun atau bertambah Rp76,97 miliar.

Pada sisi belanja, Banggar mencatat adanya rasionalisasi belanja operasional yang turun Rp313,01 miliar, menjadi Rp5,221 triliun. Di sisi lain, belanja modal meningkat Rp373,83 miliar menjadi Rp1,331 triliun.

Belanja tidak terduga turun menjadi Rp2,89 miliar, sedangkan belanja transfer berkurang menjadi Rp566,75 miliar. Secara keseluruhan, total belanja turun dari Rp7,216 triliun menjadi Rp7,122 triliun atau berkurang Rp94,17 miliar.

"Banggar menilai rasionalisasi belanja operasional perlu diimbangi dengan peningkatan belanja modal agar efisiensi anggaran tetap membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik," katanya.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp500 miliar menjadi Rp1,149 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp830,95 miliar.

Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto menjadi Rp318,85 miliar dari sebelumnya Rp490 miliar. Banggar mengingatkan pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas perlu menjadi perhatian hingga akhir tahun anggaran.

Dalam pembahasan, sejumlah fraksi DPRD juga memberikan catatan terhadap APBD Perubahan. 

PDI Perjuangan menyoroti optimalisasi pajak dan retribusi serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga. 

Golkar menekankan kondisi fiskal yang realistis, efisiensi belanja dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Gerindra meminta transparansi terkait pinjaman daerah sebesar Rp820,95 miliar, termasuk penggunaan, mekanisme pembayaran dan dampaknya terhadap ruang fiskal daerah. 

PAN menyoroti kemampuan kas daerah, risiko utang kepada pihak ketiga serta beban bunga pinjaman yang disebut sekitar Rp23,42 miliar.

Sementara NasDem menekankan optimalisasi PAD, penguatan BUMD, percepatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan UMKM. 

Fraksi PKB menyoroti peningkatan PAD, optimalisasi SiLPA, pengawasan pemanfaatan jalan kabupaten serta evaluasi kegiatan APBD awal yang belum terlaksana.

Banggar mencatat Pemkab Kukar telah memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan fraksi, termasuk terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja, pelayanan dasar, kewajiban kepada pihak ketiga, pengelolaan pinjaman dan pengendalian arus kas.

"Namun, Banggar menegaskan respons pemerintah belum serta-merta berarti seluruh persoalan yang disampaikan fraksi telah selesai dan tetap membutuhkan pengawasan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026," tutupnya. (Adv)