Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/9/2026)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan mewujudkan Kukar Idaman Terbaik.
“Kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah dan menjadi perda APBD perubahan tahun 2026 dan tentu ini adalah bagaimana menciptakan Kukar Idaman Terbaik melalui APBD,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 telah diselesaikan dan diharapkan anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kukar.
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikannya dan semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat. Semoga APBD bisa betul-betul mensejahterakan,” ujarnya.
Yani menambahkan, waktu pelaksanaan anggaran masih tersisa pada Oktober, November, dan Desember. Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program yang telah ditetapkan.
“Semoga kita akan maksimalkan dan tentu masih ada waktu, bulan Oktober, November, Desember. Saya rasa semoga ini bisa diserap,” katanya.
Ia menjelaskan, arah pembangunan dalam APBD Perubahan 2026 tetap menitikberatkan pada sejumlah sektor prioritas. Infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam penganggaran.
“Fokus pembangunannya tetap infrastruktur, pelayanan masyarakat, kepentingan untuk pendidikan, kesehatan itu semua sudah diterangkan,” jelas Ahmad Yani.
Terkait nilai APBD Perubahan 2026, Yani menyebut angkanya tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun. Nilai tersebut turut mengakomodasi kewajiban utang sekitar Rp820 miliar.
“Nilainya ini tetap 7,9 karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar. Jadi tetap nilainya 7,9 sekian-sekian nilai APBD kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika tidak memasukkan komponen utang tersebut, maka nilai APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun. Tapi karena kewajiban sekitar Rp820 miliar tersebut tetap menjadi bagian dalam struktur APBD, total anggaran yang tercatat tetap sekitar Rp7,9 triliun.
“Sebenarnya yang intinya Rp7,1, triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada utang ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” pungkasnya. (Adv)


