70 Pengurus IWAPI Nunukan Dikukuhkan, Perempuan Pengusaha Didorong Perkuat Ekonomi Perbatasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026 - 2031 usai dikukuhkan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026 - 2031 usai dikukuhkan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

70 Pengurus IWAPI Nunukan Dikukuhkan, Perempuan Pengusaha Didorong Perkuat Ekonomi Perbatasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026 - 2031 usai dikukuhkan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026 - 2031 usai dikukuhkan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

70 Pengurus IWAPI Nunukan Dikukuhkan, Perempuan Pengusaha Didorong Perkuat Ekonomi Perbatasan

Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026 - 2031 usai dikukuhkan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Sebanyak 70 pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan yang berlangsung di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan itu tidak sekadar menjadi seremoni pergantian kepengurusan.

 IWAPI didorong mengambil peran lebih konkret dalam memperkuat kapasitas perempuan pengusaha sekaligus membuka akses usaha hingga wilayah kecamatan dan perbatasan.

Pengukuhan dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H Muhammad Amin.

Amin meminta kepengurusan baru tidak berhenti pada aktivitas organisasi, tetapi mampu menjangkau perempuan pelaku usaha di berbagai wilayah Nunukan, termasuk kawasan perbatasan.

“Saya ingin IWAPI menjadi mitra strategis pemerintah dalam pemberdayaan. Turun ke kecamatan, bina kelompok-kelompok wanita pengusaha di perbatasan,” ujar Amin mewakili sambutan Bupati Nunukan H Irwan Sabri.

Menurut Amin, perempuan memiliki posisi penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi. Karena itu, penguatan kapasitas pelaku usaha perempuan dinilai perlu dibarengi dengan perluasan jejaring, peningkatan kualitas produk, serta kemudahan akses terhadap pasar dan pembiayaan.

Sejumlah aspek usaha juga menjadi perhatian, mulai dari legalitas hingga pemasaran. Pelaku usaha perempuan didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), merek produk, sertifikasi halal, serta memanfaatkan marketplace sebagai saluran pemasaran.

Amin juga menekankan tiga fokus yang perlu diperkuat IWAPI selama periode kepengurusan baru, yakni meningkatkan kualitas usaha, memperluas jaringan, dan memperbesar peran organisasi dalam pemberdayaan perempuan pengusaha.

Ketua DPD IWAPI Kalimantan Utara, Hj Sularti Ningsih, menekankan pentingnya kekuatan organisasi dibangun dari kebersamaan antarpengurus dan anggota.

Menurutnya, IWAPI tidak hanya menjadi ruang berkumpul bagi perempuan pengusaha, tetapi juga wadah untuk saling memperkuat usaha, meningkatkan kemampuan, dan membuka kesempatan bagi lebih banyak perempuan untuk masuk ke dunia kewirausahaan.

“Mari kita kuatkan rasa persaudaraan, tingkatkan kapasitas, saling mendukung usaha satu sama lain, serta membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan Nunukan untuk berani menjadi pelaku usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” katanya.

Sularti juga mendorong IWAPI Nunukan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar program organisasi memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas akses perempuan pengusaha terhadap pembiayaan, pemasaran, digitalisasi, peningkatan keterampilan, hingga pengembangan usaha.

Penguatan jaringan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi anggota IWAPI. Tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga dengan dunia usaha, lembaga keuangan dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

“Meningkatnya peluang pengembangan usaha bagi anggota IWAPI, serta terbukanya akses terhadap pembiayaan, pemasaran, digitalisasi, peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha,” tuturnya.

Dengan karakteristik Nunukan sebagai daerah perbatasan, keberadaan IWAPI diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kabupaten. Penguatan kelompok usaha perempuan di kecamatan dan wilayah perbatasan menjadi salah satu pekerjaan organisasi ke depan.

Peluang tersebut sekaligus menempatkan IWAPI pada tantangan yang lebih besar, memastikan perempuan pelaku usaha di daerah memiliki kemampuan mengembangkan produk, mengurus legalitas, mengakses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas.

Pemkab Nunukan menyatakan dukungannya terhadap agenda tersebut melalui sinergi dengan sejumlah perangkat daerah, antara lain perangkat daerah yang menangani perdagangan, koperasi dan UMKM, pertanian, serta pemberdayaan perempuan.

Kepengurusan DPC IWAPI Nunukan periode 2026–2031 pun diharapkan mampu menerjemahkan dukungan tersebut menjadi program yang menyentuh kebutuhan nyata anggota.