Banner ADV

90 Sapi Disalurkan ke Kelompok Peternak, Pemkab Berau Kejar Swasembada Ternak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penyerahan hibah sapi ternak di kampung Biatan Ilir. (Foto: DTPHP Kabupaten Berau)
Penyerahan hibah sapi ternak di kampung Biatan Ilir. (Foto: DTPHP Kabupaten Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

90 Sapi Disalurkan ke Kelompok Peternak, Pemkab Berau Kejar Swasembada Ternak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penyerahan hibah sapi ternak di kampung Biatan Ilir. (Foto: DTPHP Kabupaten Berau)
Penyerahan hibah sapi ternak di kampung Biatan Ilir. (Foto: DTPHP Kabupaten Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

90 Sapi Disalurkan ke Kelompok Peternak, Pemkab Berau Kejar Swasembada Ternak

Penyerahan hibah sapi ternak di kampung Biatan Ilir. (Foto: DTPHP Kabupaten Berau)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Bambang Irawan

TANJUNG REDEB – Upaya memperkuat sektor peternakan di Kabupaten Berau mulai diarahkan pada pengembangan populasi dan pembibitan. Tahun ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau menyalurkan 90 ekor sapi kepada kelompok peternak di lima kampung.

Bukan sekadar menambah jumlah ternak yang dipelihara masyarakat, bantuan tersebut dirancang untuk mendorong terbentuknya populasi sapi yang dapat berkembang secara berkelanjutan.

Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, menjelaskan dari total bantuan tersebut, sebanyak 84 ekor merupakan sapi betina dan enam ekor sapi jantan. Komposisi itu sengaja dibuat lebih banyak betina karena fokus utama program berada pada pembibitan.

Menurutnya, keberadaan sapi jantan tidak harus dalam jumlah besar. Satu pejantan dapat dimanfaatkan untuk mengawini sejumlah sapi betina sehingga kebutuhan pejantan dalam satu kelompok dapat ditekan.

“Komposisinya memang lebih banyak betina karena yang ingin kita dorong adalah pengembangan populasi. Pejantan cukup disiapkan sesuai kebutuhan kelompok,” jelas Lita.

Ia menerangkan, secara ideal satu ekor pejantan dapat melayani sekitar 10 ekor betina. Namun, rasio tersebut masih bisa diperluas hingga satu pejantan untuk sekitar 20 betina dengan pengelolaan yang tepat.

Pola tersebut sekaligus menjadi pertimbangan dalam penggunaan anggaran karena harga sapi jantan relatif lebih tinggi dibandingkan sapi betina.

Lita menyebutkan, 90 ekor sapi tersebut didistribusikan kepada kelompok peternak di lima kampung, yakni Teluk Sumbang, Biatan Ilir, Limunjan, Gunung Tabur, dan Tasuk.

Jumlah yang diterima setiap kampung tidak seragam. Alokasinya berada pada kisaran 15 hingga 25 ekor, menyesuaikan proposal yang telah diajukan kelompok peternak pada tahun sebelumnya.

“Penetapan penerima tidak dilakukan secara tiba-tiba. Ada proposal yang masuk, kemudian kami verifikasi terlebih dahulu sebelum bantuan ditetapkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebagian besar sapi telah diterima kelompok penerima. Sementara distribusi untuk Kampung Tasuk masih menunggu kedatangan ternak akibat kendala dalam proses pengangkutan dari daerah asal.

DTPHP menargetkan seluruh proses distribusi dapat dituntaskan dalam waktu dekat.

Sapi yang diberikan merupakan jenis sapi Bali yang didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Jenis tersebut dipilih untuk mendukung pengembangan ternak yang telah banyak dibudidayakan masyarakat.

Program pengadaan 90 ekor sapi ini bersumber dari APBD Berau 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Lita menekankan, bantuan tersebut menjadi kesempatan bagi kelompok peternak untuk mengembangkan usaha secara mandiri. Terlebih, keberlanjutan program bantuan pemerintah pada tahun-tahun berikutnya sangat bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran daerah.

“Yang paling penting sekarang bagaimana bantuan ini bisa berkembang di tangan kelompok. Jangan hanya berhenti pada menerima ternak, tetapi bisa menghasilkan bibit dan menambah populasi,” katanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, DTPHP tidak memberikan ternak kepada kelompok secara sembarangan. Penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari pengalaman dalam beternak hingga kelengkapan administrasi kelompok.

Kelompok penerima juga diwajibkan memiliki legalitas dan badan hukum sebagai bagian dari proses verifikasi.

Dengan pola tersebut, bantuan 90 ekor sapi diharapkan tidak hanya menjadi program pengadaan ternak dalam satu tahun anggaran. Lebih jauh, program ini diarahkan menjadi modal awal untuk memperbesar populasi sapi sekaligus memperkuat basis peternakan rakyat di Kabupaten Berau. (Adv)