Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp14,33 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan, perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian dari rencana awal sebesar Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
Dari sisi pendapatan daerah, target pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp13,36 triliun, turun dari sebelumnya Rp14,25 triliun. Penyesuaian pendapatan tersebut mencapai Rp883,59 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun atau berkurang sebesar Rp822,16 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar atau bertambah Rp61,43 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama," ungkap Rudy.
Ia mengatakan, proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 telah diselesaikan bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, rancangan tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rudy berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga program dan kegiatan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Kita berharap ini dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ujarnya.


