Antrean BBM di Kaltim Tak Hanya Soal Kuota, Pertamina Bongkar Alasannya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Antrean BBM di SPBU Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Antrean BBM di SPBU Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antrean BBM di Kaltim Tak Hanya Soal Kuota, Pertamina Bongkar Alasannya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Antrean BBM di SPBU Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Antrean BBM di SPBU Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antrean BBM di Kaltim Tak Hanya Soal Kuota, Pertamina Bongkar Alasannya 

Antrean BBM di SPBU Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Antrean panjang di sejumlah SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak semata-mata disebabkan persoalan kuota BBM bersubsidi. 

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menilai jumlah lembaga penyalur dan pola pembelian masyarakat juga turut memengaruhi kepadatan antrean di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).

Isfahani mengatakan kuota merupakan penetapan jumlah BBM yang harus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam satu tahun. Namun, ketersediaan kuota tidak otomatis menghilangkan antrean apabila jumlah SPBU di suatu wilayah belum sebanding dengan kebutuhan.

Karena itu, Pertamina bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mengevaluasi kembali kecukupan lembaga penyalur di masing-masing wilayah.

“Kita memang bersama-sama dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengevaluasi ketercukupan lembaga penyalur di wilayah-wilayah,” ujar Isfahani.

Menurutnya, usulan agar SPBU beroperasi selama 24 jam juga dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengurai antrean. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh SPBU wilayah. 

Pertamina perlu melihat pola pembelian masyarakat di setiap lokasi sebelum menentukan kebutuhan operasional selama 24 jam.

“Karena memang pola pembelian masyarakatnya kadang-kadang pagi sama sore yang ramai,” katanya.

Selain jam operasional, minat penambahan SPBU juga berkaitan dengan kelayakan bisnis bagi calon mitra. Isfahani mengatakan omzet dan potensi pembelian di suatu wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam pembangunan lembaga penyalur baru.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat calon mitra yang berminat membangun SPBU di sejumlah wilayah Kaltim.

“Karena mungkin peluang kepemilikan tanah dan mungkin melihat bagaimana ke depan kebutuhannya,” ujarnya.

Pertamina juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan data kebutuhan BBM yang sebelumnya dipaparkan dalam RDP. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyebut kuota yang diterima Kaltim sebesar 529.000 kiloliter (KL), sementara kebutuhan yang diajukan melalui Pemprov Kaltim mencapai sekitar 1.000.299 KL.

Isfahani menjelaskan, basis data Pertamina tidak hanya menghitung kebutuhan kendaraan bermotor yang dilayani melalui SPBU. Perhitungan tersebut juga mencakup kebutuhan BBM untuk kapal-kapal penyeberangan.

Dengan demikian, perbedaan angka tersebut berkaitan dengan cakupan kebutuhan yang digunakan dalam perhitungan masing-masing pihak.

Pertamina selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebutuhan lembaga penyalur dan pola distribusi BBM di masing-masing wilayah.