Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pergeseran pola konsumsi BBM terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2026. Penyaluran Pertalite dan Biosolar sebagai BBM bersubsidi mengalami peningkatan, sementara konsumsi produk nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite justru menurun.
Data realisasi penyaluran BBM Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026), menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi tersebut.
Untuk Pertalite, rata-rata penyaluran harian meningkat 8,7 persen. Pada periode 1 Januari hingga 9 Juni 2026, rata-rata penyaluran tercatat 1.410 kiloliter (KL) per hari.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 1.532 KL per hari pada periode 10 Juni hingga 28 September 2026. Artinya, terdapat peningkatan sekitar 122 KL per hari.
Sebaliknya, penyaluran Pertamax mengalami penurunan 21,9 persen. Rata-rata penyaluran turun dari 810,59 KL menjadi 633,42 KL per hari atau berkurang sekitar 177 KL.
Pergeseran serupa terlihat pada kelompok BBM diesel. Penyaluran Biosolar meningkat 3,9 persen, dari rata-rata 550 KL menjadi 571 KL per hari.
Sementara itu, penyaluran Dexlite turun cukup signifikan, yakni 39,5 persen. Rata-rata penyalurannya turun dari 90,49 KL menjadi 54,76 KL per hari.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan komposisi konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke produk bersubsidi.
Kondisi tersebut juga tercermin dalam proyeksi realisasi penyaluran hingga akhir 2026. Untuk Pertalite, kuota yang ditetapkan sebesar 205.804 KL. Sementara proyeksi realisasi hingga 31 Desember 2026 mencapai 211.008 KL.
Dengan proyeksi tersebut, penyaluran Pertalite berpotensi melampaui kuota sekitar 5.204 KL.
Hal serupa terjadi pada Biosolar. Kuota yang tersedia tercatat sebesar 529.670 KL, sedangkan proyeksi realisasi hingga akhir tahun mencapai 537.691 KL. Artinya, Biosolar diproyeksikan mengalami kelebihan penyaluran sekitar 8.021 KL.
Persoalan pergeseran konsumsi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina. Selain membahas kuota, rapat juga menyoroti pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengatakan penyaluran BBM bersubsidi memiliki regulasi terkait tata cara pembelian dan kelompok pengguna yang berhak.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan berkala oleh Pertamina, auditor pemerintah, serta BPH Migas. Meski demikian, pelanggaran masih ditemukan. Pertamina mencatat hampir 96 kejadian penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM.
Isfahani mengatakan tidak seluruh penindakan tersebut berkaitan dengan kebocoran BBM atau penjualan kepada pihak yang tidak berhak. Sebagian di antaranya berupa persoalan administratif dan ketepatan pelayanan.
“Sebanyak 96 kejadian, tapi sebagian adalah administratif, ketepatan pelayanan,” ujarnya.
Salah satu pelanggaran yang dinilai serius adalah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan. Terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina dapat memberikan sanksi mulai dari peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
“Itu biasanya kita tutup sesuai ketentuan yang berlaku kita tutup sementara penyaluran BBM subsidinya,” ujar Isfahani.


