Pembayaran Utang Samarinda Berpotensi Bergeser hingga 2027, Pemkot Tunggu Realisasi Penerimaan Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembayaran Utang Samarinda Berpotensi Bergeser hingga 2027, Pemkot Tunggu Realisasi Penerimaan Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembayaran Utang Samarinda Berpotensi Bergeser hingga 2027, Pemkot Tunggu Realisasi Penerimaan Daerah 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun 2025 berpotensi sebagian bergeser hingga awal 2027, bergantung pada realisasi penerimaan daerah hingga akhir 2026.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, secara kumulatif pembayaran utang tahun 2025 saat ini telah mencapai lebih dari 70 persen dari total utang sekitar Rp400 miliar.

“Secara kumulatif utang 2025 kita itu di bulan ini sudah lebih dari 70 persen dari total utang sekitar Rp400 miliar pada tahun 2025,” kata Andi Harun.

Menurutnya, kemampuan Pemkot Samarinda menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada 2026 masih sangat bergantung pada realisasi penerimaan daerah. Pemkot telah menyiapkan skenario apabila penerimaan yang ditetapkan dalam APBD Murni maupun APBD Perubahan kembali mengalami deviasi.

Jika masih terdapat kewajiban yang belum terbayarkan hingga akhir tahun, sebagian pembayaran dapat dilakukan pada awal 2027 melalui mekanisme carry over (penundaan).

“Kalaupun ada yang di 2027, itu tidak terlalu berdampak signifikan untuk masalah tenggat pembayaran. Hanya mungkin pindah saja karena menyangkut administrasi APBD harus berakhir di Desember,” jelasnya.

Andi Harun memperkirakan, apabila masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar, pembayaran dapat dilakukan pada awal 2027. Namun, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap penyusunan APBD 2027.

Ia menegaskan, Pemkot tidak ingin terlalu optimistis dalam menyusun anggaran. Karena itu, skenario alternatif tetap disiapkan apabila target penerimaan sekitar Rp3,7 triliun tidak tercapai sepenuhnya.

“Kalau itu terjadi, APBD 2027 juga akan mengalami koreksi. Kita harus mengeluarkan lagi rencana belanja Rp100 sampai Rp150 miliar di APBD 2027 untuk menutupi carry over yang masuk pada 2027,” ujarnya.

Andi Harun menyebut kondisi tersebut tidak perlu menimbulkan kepanikan karena mitigasi telah disiapkan. Namun, pihak ketiga yang seharusnya menerima pembayaran pada waktu tertentu berpotensi mengalami penundaan.

Selain penerimaan, Pemkot juga akan menyesuaikan pembayaran dengan kondisi arus kas daerah. Pengaturan cashflow diperlukan karena pembayaran mencakup berbagai kebutuhan dalam APBD.

“Ini menyangkut tentang manajemen cashflow saja,” pungkasnya.