Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyediakan ruang rawat inap kelas II dan Kelas I di 2027. Karena selama ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut hanya memiliki ruang rawat inap kelas III.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, rencana penyediaan ruang rawat inap kelas II dan kelas I sebagai salah satu upaya rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Benuo Taka.
RSUD hanya menyediakan ruang rawat inap kelas III selama ini karena keterbatasan infrastruktur gedung. Selain itu, pasien RSUD RAPB ada sekitar 80 persen berasal dari peserta BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun PBI APBD.
“Tahun depan, kami berencana akan menyediakan ruang rawat inap untuk kelas II dan Kelas I,” kata Lukasiwan, Jumat (2/10/2026).
Lukas mengungkapkan, manajemen RSUD telah memutuskan sebagian ruang rawat inap kelas III akan dikonversi menjadi ruang rawat inap kelas II dan kelas I.
Konversi ruang rawat inap kelas III menjadi kelas II dan kelas I tersebut dilakukan lantaran pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran untuk membagun ruang perawatan yang baru.
Rencana pembangunan gedung empat lantai RSUD RAPB PPU yang diproyeksikan untuk ruang perawatan kelas II, kelas I dan VIP belum direalisasikan karena mengandalkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran pembangunan gedung empat lantai tersebut mencapai Rp300 miliar.
“Jadi, kami mengambil opsi ruang kelas III dikonversi menjadi ruang rawat inap kelas II dan kelas I. Nanti tingkat fasilitas pendukungnya yang dilengkapi untuk memenuhi syarat ruang rawat kelas II dan kelas I,” pungkasnya.


