Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan 2026 sebesar Rp210,9 miliar.
Target PAD yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tetap sama dengan target yang ditetapkan di APBD Murni 2026. “Kalau mengenai target PAD, itu tidak mengalami perubahan,” kata Bupati PPU, Mudyat Noor, Jumat (2/10/2026).
Mudyat menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU dan dinas terkait untuk menggenjot realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi.
Sebab, masih ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang realisasinya masih minim, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang realisasinya baru 41 persen atau Rp9,1 miliar dari tergat Rp22,4 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 32 persen atau Rp9,7 miliar dari target Rp30,4 miliar.
Selain itu, sektor retribusi pelayanan kepelabuhanan juga realisasinya masih kecil yakni 34 persen atau Rp3 miliar dari target Rp9 miliar.
“Kami mengingatkan dinas yang menangani pemungutan pajak dan retribusi untuk bekerja keras dan melakukan inovasi agar target PAD dapat tercapai,” ujarnya.
Mudyat mengapresiasi Bapenda PPU lantaran ada beberapa sektor pajak yang telah melampaui target seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan telah terealisasi 279 persen atau Rp4,1 miliar dari target Rp1,5 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi 134 persen atau Rp22 miliar dari target Rp16,5 miliar.
Sedangkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 99 persen atau Rp13 miliar dari target Rp13,2 miliar.
“Sudah ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang telah mencapai target, ini patut diapresiasi. Tapi yang belum mencapai target tersebut perlu dilakukan upaya yang lebih masif lagi oleh dinas terkait,” pungkasnya.


