Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Persoalan proyek sodetan di kawasan perbatasan Loa Janan Ulu dan Loa Janan Ilir mulai menemukan titik temu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat menyiapkan pemasangan pintu air untuk mencegah tambahan debit air ke wilayah Loa Janan Ulu sebelum normalisasi sungai dilakukan.
Kesepakatan itu muncul setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bertemu di Kantor Kecamatan Loa Janan untuk meninjau langsung kawasan sodetan yang sebelumnya sempat mendapat penolakan warga, Sabtu (3/10/2026).
Warga sebelumnya mengkhawatirkan proyek sodetan yang dikerjakan Pemkot Samarinda tersebut justru membuat limpasan air masuk ke permukiman di wilayah Loa Janan Ulu. Kekhawatiran itu semakin besar karena sebagian wilayah desa disebut rawan terendam ketika air pasang.
Andi Harun mengatakan hasil pertemuan bersama Pemkab Kukar, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk menangani persoalan tersebut.
Untuk tahap jangka pendek, solusi yang disepakati adalah pemasangan pintu air pada jalur sodetan. Pintu tersebut nantinya dapat ditutup selama sodetan belum berfungsi sebagaimana mestinya dalam mendukung aliran sungai.
“Solusinya adalah pintu air. Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” kata Andi Harun.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penanganan awal agar polemik antara masyarakat di wilayah Samarinda dan Kukar tidak terus berlanjut. Sementara untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah akan melakukan normalisasi sungai yang membutuhkan pembahasan lebih kompleks.
Pasalnya, normalisasi juga berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap masyarakat yang terdampak.
Andi Harun mengatakan Pemprov Kaltim telah menyatakan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. BWS juga akan dilibatkan dalam penyusunan langkah penanganan selanjutnya.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Kaltim ditunjuk sebagai pihak yang memimpin pembahasan dan koordinasi antara Samarinda, Kukar dan BWS.
“Kita selesaikan dulu yang jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir. Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengapresiasi langkah Andi Harun yang turun langsung ke lokasi dan mendengarkan kekhawatiran masyarakat Kukar.
Menurutnya, Desa Loa Janan Ulu memiliki kerawanan banjir yang cukup tinggi. Ia menyebut sekitar 70 persen wilayah desa dapat terdampak ketika air pasang.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruh desanya,” kata Aulia.
Karena itu, pemasangan pintu air dinilai diperlukan agar debit air tidak bertambah selama proses normalisasi Sungai Loa Janan Ulu belum dilakukan.
Aulia berharap tim yang telah dibentuk dan dipimpin Pemprov Kaltim dapat segera menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah bersama BWS akan terlibat dalam pembahasan lanjutan, dengan target penanganan dapat dilaksanakan pada 2027.


