Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati langkah penanganan aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan sebagai upaya mengantisipasi dampak banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan yang melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, pemerintah provinsi, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) di Ruang Rapat Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu terkait langkah penyelesaian persoalan aliran air. Penanganannya akan dibagi menjadi dua tahap, yakni jangka pendek serta jangka menengah dan panjang.
Untuk penanganan jangka pendek, salah satu langkah yang disepakati adalah pemasangan pintu air. Fasilitas tersebut akan difungsikan untuk mengendalikan debit air, terutama selama rencana normalisasi sungai dan sodetan belum berjalan optimal.
“Solusinya adalah pintu air. Pintu air nanti kita ke lapangan lihat. Di rencana sodetan itu selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujar Andi Harun.
Sementara itu, penanganan jangka menengah dan panjang akan dilakukan melalui pembahasan bersama lintas pemerintah daerah dan instansi terkait.
Tahapan ini dinilai lebih kompleks karena berkaitan dengan persoalan sosial, khususnya kemungkinan relokasi atau pergantian bagi masyarakat yang terdampak normalisasi sungai di bagian hilir.
Andi Harun menyebutkan, pemerintah provinsi telah menyatakan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan fisik. Sedangkan BWS akan dilibatkan dalam penyusunan rumusan teknis melalui pertemuan lanjutan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengapresiasi keterlibatan Wali Kota Samarinda yang dinilai turut mempertimbangkan dampak penanganan aliran air terhadap wilayah Kukar, khususnya Desa Loa Janan Ulu.
Menurutnya, rencana penanganan yang hanya berorientasi pada pengendalian banjir di wilayah Samarinda berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
Aulia mengungkapkan, sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu selama ini sudah terendam ketika air pasang. Jika pengaturan aliran air tidak mempertimbangkan kondisi tersebut, maka dampaknya dikhawatirkan semakin parah.
“Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di Loa Janan sektor Samarindanya saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita. Sebab kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruhnya,” ungkap Aulia.
Untuk itu, pemasangan pintu air menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan debit air tidak semakin bertambah sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu dilakukan.
Aulia berharap tim gabungan yang telah dibentuk dengan melibatkan pemerintah provinsi, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dapat segera bekerja sesuai tugas masing-masing.
Ia menargetkan langkah penanganan yang telah disepakati dapat direalisasikan pada 2027, sehingga persoalan aliran air yang berdampak terhadap masyarakat di wilayah perbatasan Kukar dan Samarinda bisa ditangani secara terpadu. (Adv)



