Disdukcapil PPU Siapkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kawasan IKN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Siapkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kawasan IKN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Siapkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kawasan IKN

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka layanan administrasi kependudukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku. 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, pihaknya menyediakan layanan administrasi kependudukan di kawasan IKN untuk mempermudah masyarakat di Kecamatan Sepaku mengakses layanan pengurusan E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, pindah datang dan lainnya. 

“Layanan administrasi kependudukan di Komplek Gedung Kementerian koordinator kawasan IKN sudah berjalan selama tiga bulan,” kata Waluyo, Minggu (4/10/2026). 

Waluyo menyatakan, Disdukcapil PPU menyediakan layanan administrasi kependudukan di kawasan IKN hanya satu kali dalam satu bulan. Sebelumnya, Disdukcapil PPU merencanakan akan menyediakan layanan di IKN sekali seminggu. Namun, Disdukcapil terkendala ketersediaan anggaran operasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran. 

“Kami ke IKN memberikan layanan untuk sementara ini sekali sebulan dengan durasi layanan dua hari,” ujarnya. 

Waluyo menyatakan, penyediaan layanan administrasi kependudukan di kawasan IKN untuk memudahkan masyarakat setempat. Namun, selama tiga bulan dibuka layanan di IKN, belum berjalan maksimal. Karena, belum banyak warga Kecamatan Sepaku mengetahui adanya akses layanan tersebut. 

“Kalau nantinya banyak masyarakat yang memanfaatkan akses layanan di kawasan IKN, nanti akan dipertimbangkan layanan dilakukan sekali seminggu,” pungkasnya.