Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Belasan buaya muara yang sebelumnya berada di lembaga konservasi milik PT Samarinda Golden Prima (SGP) di Kecamatan Palaran, Samarinda kini telah direlokasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kuasa hukum PT Samarinda Golden Prima, Aristo Gunawan mengatakan seluruh buaya yang sebelumnya berada di lokasi telah dipindahkan. Kepastian tersebut disampaikan setelah BKSDA melakukan evakuasi dan penyisiran terhadap kolam buaya.
“Setelah dilakukan pemindahan secara keseluruhan, kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa buaya di tempat ini sudah tidak ada lagi,” kata Aristo saat ditemui di lokasi, Jumat (2/10/2026).
Aristo menjelaskan, pada tahap awal terdapat sekitar 10 ekor buaya yang direlokasi ke lokasi konservasi tersebut. Dalam proses pengembalian, jumlah satwa yang dipindahkan mencapai sekitar 15 ekor, terdiri dari buaya berukuran besar hingga kecil.
Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keselamatan satwa. Untuk buaya berukuran besar, proses pengangkutan menggunakan truk hingga menuju lokasi yang ditentukan BKSDA di Balikpapan. “Kita juga memperhatikan kenyamanan dan keselamatan buaya sampai ke tempat tujuan,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan kuasa hukum, PT SGP sebelumnya mengajukan permohonan pemindahan buaya muara kepada BKSDA Kaltim pada 10 Juli 2026. Permohonan kembali disampaikan pada 7 Agustus 2026 dan mendapat tanggapan melalui Surat Tugas Nomor ST.889/K.18/TU/KSA.03.0/B/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Evakuasi tahap pertama dilakukan selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026. Setelah itu, BKSDA kembali melakukan pemantauan dan penyisiran selama enam hari pada 8–13 September 2026 untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang tersisa di kolam.
Hasil penyisiran menyatakan tidak ditemukan lagi buaya muara di kolam tersebut. Kondisi kolam juga telah dikuras sehingga kegiatan tim BKSDA dihentikan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, kolam tersebut kini telah surut dan tampak terkuras. Bagian dalam kolam hanya menyisakan tumbuhan gulma serta beberapa pohon yang mengering. Tidak terlihat adanya pergerakan ataupun tanda-tanda keberadaan buaya di sekitar area kolam.
“Teman-teman media sudah ke lokasi, keliling dan melihat secara langsung di lapangan. Kami sampaikan supaya masyarakat juga melihat bahwa betul lokasi konservasi ini sudah dipindahkan secara keseluruhan buayanya,” jelasnya.
Ia mengatakan proses relokasi dan penyerahan satwa kepada BKSDA juga dilengkapi dengan berita acara. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi pemindahan satwa dari lembaga konservasi.
Aristo juga menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan buaya di sekitar wilayah Palaran, satwa tersebut bukan lagi bagian dari buaya yang sebelumnya berada di lembaga konservasi PT SGP. Sebab, secara keseluruhan buaya tersebut kini telah dikembalikan ke BKSDA dan direlokasi.
“Kami bisa pastikan bahwa itu bukan buaya dari lokasi konservasi yang dalam hal ini milik Almarhum Pak Abun atau Hery Susanto,” tegasnya.


