Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali mendekatkan pelayanan kekonsuleran kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di kawasan perkebunan Sabah, Malaysia.
Melalui program Warung Konsuler, KRI Tawau memberikan layanan penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) sekaligus perekaman data diri untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI di dua Community Learning Center (CLC), yakni CLC Lam Soon dan CLC FGV Sahabat, Lahad Datu.
Kepala KRI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia memastikan WNI, khususnya anak-anak memiliki dokumen kependudukan dan kekonsuleran yang lengkap serta sah.
Menurut dia, keberadaan dokumen kependudukan bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan dan kepastian status hukum WNI di luar negeri.
“Pelayanan ini kami hadirkan lebih dekat kepada masyarakat, terutama WNI yang tinggal di kawasan perkebunan dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kekonsuleran,” ujar Dino.
Dalam pelaksanaannya, tim KRI Tawau melakukan verifikasi dan penerbitan SBPK bagi anak-anak WNI di kedua lokasi tersebut. Di CLC Lam Soon, sebanyak 24 SBPK berhasil diverifikasi dan diserahkan kepada anak-anak WNI.
Selain layanan pencatatan kelahiran, petugas juga melakukan perekaman data diri untuk KTP terhadap 10 keluarga WNI di CLC Lam Soon.
Dino menegaskan, masyarakat Indonesia di Sabah perlu meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya dokumen kependudukan, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga.
“Setiap peristiwa penting dalam kehidupan, termasuk kelahiran anak, harus dipastikan tercatat dan terdokumentasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak-anak WNI menghadapi persoalan administrasi kependudukan di kemudian hari, termasuk risiko menjadi tidak berdokumen atau undocumented dan tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.
Sementara layanan serupa dilaksanakan di CLC FGV Sahabat. Pada lokasi tersebut, KRI Tawau memfasilitasi verifikasi dan penerbitan SBPK bagi 93 anak WNI serta perekaman data diri untuk KTP terhadap 10 keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat kembali mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memastikan kelengkapan dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga.
Selain menjangkau masyarakat secara langsung, Warung Konsuler juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak perusahaan dan pengelola CLC.
Di CLC Lam Soon, misalnya, pihak perusahaan memberikan dukungan berupa perangkat internet portabel Starlink untuk menunjang proses perekaman data KTP.
Dukungan tersebut dinilai membantu tim KRI Tawau mengatasi keterbatasan jaringan telekomunikasi konvensional yang belum menjangkau kawasan perkebunan secara optimal.
Dino mengapresiasi dukungan perusahaan dan pengelola CLC yang ikut membantu kelancaran pelayanan kepada WNI.
Menurut dia, kolaborasi antara perwakilan pemerintah Indonesia, perusahaan, dan pengelola pusat pembelajaran dapat memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat Indonesia yang berada jauh dari pusat kota.
“Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat. Dengan demikian, pelayanan kekonsuleran dapat menjangkau lebih banyak WNI, termasuk mereka yang tinggal dan bekerja di kawasan perkebunan,” tutur Dino.
Pihak KK Estate Lam Soon juga menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan KRI Tawau dalam penyelenggaraan penyuluhan mengenai pentingnya kepemilikan dokumen serta tata cara pengurusannya.
KRI Tawau menyambut positif rencana tersebut dan mendorong agar kegiatan penyuluhan dapat dilaksanakan bersamaan dengan program Warung Konsuler.
Dengan pola tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi mengenai administrasi kependudukan, tetapi juga dapat langsung mengakses layanan kekonsuleran yang dibutuhkan.


