Memasuki Triwulan Keempat, Serapan APBD PPU Mencapai 61,6 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Memasuki Triwulan Keempat, Serapan APBD PPU Mencapai 61,6 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Memasuki Triwulan Keempat, Serapan APBD PPU Mencapai 61,6 Persen 

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Memasuki triwulan keempat, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 61,6 persen dari total pendapatan dan belanja sebesar Rp1,99 triliun. 

Serapan anggaran yang paling besar berasal dari belanja rutin, belanja pegawai dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Sampai saat ini, untuk serapan anggaran sudah mencapai 61,6 persen,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, Senin (5/10/2026). 

Muhajir mengungkapkan, realisasi belanja program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU lebih tinggi dibandingkan dengan serapan anggaran. 

Karena, yang tercatat dalam realisasi anggaran adalah program dan kegiatan yang telah dibayarkan pemerintah daerah yang saat ini telah menembus angka 61,6 persen. 

“Kalau realisasi program dan kegiatan, khususnya fisik lebih tinggi dibandingkan serapan anggaran. Karena masih banyak tagihan pihak ketiga belum dibayarkan,” ujarnya. 

Tagihan atas progres pengerjaan fisik dan jasa yang diajukan pihak ketiga belum dibayarkan pemerintah daerah, karena masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. 

“Tagihan yang masuk belum sepenuhnya dibayarkan, karena menyangkut kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga masih menunggu realisasi dana kurang salur sebesar Rp208 miliar dari pemerintah pusat,” pungkasnya.