Jembatan Muara Lembak Ditutup 8 Oktober, DPRD Kutim Bahas Jalur Alternatif 14 Kilometer

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tangkapan Layar Kondisi Jembatan rusak di Kecamatan Bengalon. (Foto: Istimewa)
Tangkapan Layar Kondisi Jembatan rusak di Kecamatan Bengalon. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jembatan Muara Lembak Ditutup 8 Oktober, DPRD Kutim Bahas Jalur Alternatif 14 Kilometer

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tangkapan Layar Kondisi Jembatan rusak di Kecamatan Bengalon. (Foto: Istimewa)
Tangkapan Layar Kondisi Jembatan rusak di Kecamatan Bengalon. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jembatan Muara Lembak Ditutup 8 Oktober, DPRD Kutim Bahas Jalur Alternatif 14 Kilometer

Tangkapan Layar Kondisi Jembatan rusak di Kecamatan Bengalon. (Foto: Istimewa)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Jembatan Muara Lembak di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutim akan ditutup total mulai Kamis (8/10/2026). 

Penutupan dilakukan setelah terjadi penurunan (settlement) pada oprit jembatan yang mencapai sekitar satu meter.

Rencana penutupan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutim, Senin (5/10/2026). 

Rapat membahas penanganan jembatan sekaligus kesiapan jalur alternatif yang akan digunakan selama akses utama ditutup.

Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, berdasarkan surat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, penutupan jembatan diperkirakan berlangsung selama 30 hari.

“Keadaan jalan dan Jembatan Muara Lembak tentu perlu penanganan sigap cepat. Dan pada hari ini, semua pihak menginginkan ada yang memimpin, koordinator untuk memimpin jalannya proses perbaikan ini,” ujar Jimmi.

Jembatan tersebut merupakan bagian dari ruas jalan nasional. Penurunan pada bagian oprit dan fondasi abutmen dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. 

Kondisi itu disebut berkaitan dengan kikisan (scouring) yang terjadi di sekitar struktur jembatan, termasuk akibat kendaraan berat yang melintas.

Selama penutupan, Kementerian Pekerjaan Umum bersama BBPJN Kaltim menyiapkan pemasangan Jembatan Bailey sebagai akses sementara. 

Jembatan darurat tersebut direncanakan dapat digunakan hingga Desember, sebelum penanganan permanen dilaksanakan.
Perbaikan permanen jembatan ditargetkan mulai pada awal tahun anggaran 2027.

Di sisi lain, DPRD Kutim juga membahas kesiapan jalur pengalihan arus. Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah mengatakan, jalur alternatif sepanjang sekitar 14 kilometer melalui Jembatan Ken Arok di Desa Sepaso Timur sedang dipersiapkan.

Menurutnya, jalur tersebut perlu diperkuat agar dapat dilalui kendaraan selama Jembatan Muara Lembak ditutup. Pengerjaan sementara diarahkan pada pengerasan menggunakan material agregat batu.

“DPRD Kutim, khususnya Komisi C, akan terus mengawal penanganan terpadu ini, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan jalur alternatif benar-benar siap beroperasi penuh sebelum penutupan total jembatan diberlakukan pada 8 Oktober mendatang,” kata Ardiansyah.

Sebagai informasi, jalur alternatif tersebut menjadi penting karena Jembatan Muara Lembak merupakan akses utama menuju wilayah Sangkulirang dan sejumlah kawasan di sekitarnya. 

DPRD Kutim meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyiapkan akses tersebut sebelum penutupan diberlakukan.