Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Legalitas usaha menjadi salah satu langkah awal yang didorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Namun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak cukup jika tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha.
Ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita saat kegiatan pendampingan NIB dan sosialisasi Program SAPA UMKM di Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (6/10/2026).
Eva mengatakan pemerintah ingin mengubah cara pandang pelaku UMKM terhadap legalitas usaha. NIB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari pondasi agar usaha dapat berkembang lebih terarah.
“Legalitas ini menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Setelah legal, kita ingin usaha mereka semakin tertata, berkembang dan bisa naik kelas,” kata Eva.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang menganggap pengurusan legalitas sebagai sesuatu yang rumit. Karena itu, kehadiran pemerintah melalui pendampingan di tingkat kecamatan diharapkan dapat memangkas kendala tersebut.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pendampingan untuk memperoleh NIB, tetapi juga diperkenalkan dengan Program SAPA UMKM yang diharapkan mampu memperluas akses pelayanan dan pendampingan bagi pelaku usaha.
Penguatan UMKM tidak berhenti setelah pelaku usaha mendapatkan legalitas. Tantangan berikutnya justru bagaimana usaha tersebut dapat bertahan, berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Jangan sampai setelah memiliki NIB kemudian berhenti. Justru setelah legal, kita harus melihat apa yang bisa dikembangkan, mulai dari produknya, kemasan, pemasaran sampai akses pembiayaan dan pasar,” ujarnya.
Eva juga mendorong pelaku UMKM mulai menerapkan pengelolaan usaha yang lebih profesional. Salah satunya dengan memisahkan keuangan usaha dari kebutuhan rumah tangga sehingga perkembangan bisnis dapat terukur.
Di tengah perkembangan pemasaran digital, pelaku usaha juga diminta tidak hanya mengandalkan penjualan secara konvensional. Pemanfaatan platform digital dinilai dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan produk lokal Berau ke konsumen yang lebih luas.
Eva berharap pendampingan tersebut dapat menjadi awal dari pembinaan UMKM yang lebih berkelanjutan di Kecamatan Teluk Bayur.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan kecamatan, pemerintah kampung, pendamping dan seluruh stakeholder. Pelaku UMKM juga harus punya kemauan untuk berkembang,” tuturnya.
Dengan kolaborasi tersebut, Diskoperindag Berau menargetkan semakin banyak UMKM yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki produk berkualitas, mampu bersaing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. (Adv)



