Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yonkav  8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Bukit Keramat Sebatik (Foto: Satgas Pamtas)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Bukit Keramat Sebatik (Foto: Satgas Pamtas)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yonkav  8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Bukit Keramat Sebatik (Foto: Satgas Pamtas)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Bukit Keramat Sebatik (Foto: Satgas Pamtas)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Bukit Keramat Sebatik (Foto: Satgas Pamtas)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

NUNUKAN – Aktivitas penyelundupan barang dari Malaysia kembali digagalkan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. 

Personel Pos Bambangan Satuan Satuan Komando Tugas (SSK) I Satgas Pamtas Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad mengamankan ratusan botol minuman keras dan ribuan produk kosmetik yang diangkut menggunakan sebuah mobil.

Pengungkapan tersebut terjadi di Pos Dalduk Bambangan, Senin (5/10/2026) malam. Saat itu, personel yang sedang melaksanakan penjagaan melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi DP 1475 BL melintas dari arah Bukit Keramat menuju Bambangan.

Kendaraan yang dikemudikan N (67), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Komandan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan perbatasan.

“Penggagalan ini merupakan bentuk kesigapan personel Satgas Pamtas dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perbatasan. Saat melintas di Pos Dalduk Bambangan, kendaraan tersebut langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Dian.

Saat pintu bagian belakang kendaraan dibuka, personel menemukan enam kardus minuman keras merek Labor dengan total 142 botol. Selain itu, ditemukan 50 kotak kosmetik merek Yanko dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.200 buah.

“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan enam kardus minuman keras merek Labor dengan jumlah 142 botol serta 50 kotak kosmetik merek Yanko sebanyak 1.200 buah. Barang-barang tersebut diketahui dibeli dari Malaysia,” jelasnya.

Barang temuan tersebut kemudian diamankan di Pos Dalduk Bambangan. Personel selanjutnya melaporkan penemuan itu kepada Danpos Bambangan SSK I, Letda Kav Eleazar Pattinaya, untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut.

Satgas Pamtas kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Nunukan. Petugas Bea Cukai datang ke lokasi dan melakukan pembongkaran serta pendalaman terhadap pengemudi dan barang yang ditemukan.

Dari hasil pendalaman awal, N mengaku hanya bekerja sebagai pengemudi travel dan tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. 

Ia juga tidak mengetahui pihak yang akan menerima barang tersebut karena hanya diminta menurunkannya di sekitar warung Dermaga Bambangan.

“Terhadap pengemudi, berdasarkan hasil pendalaman awal yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui barang yang dibawanya. Karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan bersama pihak Bea Cukai untuk memastikan asal-usul dan tujuan barang tersebut,” kata Dian.

Petugas Bea Cukai kemudian membawa barang bukti berupa 142 botol minuman keras dan 1.200 produk kosmetik menuju Pos Bantuan Bea Cukai Pancang, Sebatik, untuk proses penanganan lebih lanjut.

Selain barang tersebut, satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi DP 1475 BL turut diamankan sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang.

Dian mengatakan, pengungkapan tersebut tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti. Satgas Pamtas juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap pola masuknya barang dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

“Temuan ini akan kami dalami lebih lanjut, terutama terkait pemasok, jalur yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam masuknya barang ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, kawasan perbatasan memiliki sejumlah akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap jalur-jalur yang menjadi perlintasan masyarakat.

“Satgas Pamtas akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk membawa barang secara ilegal. Sinergi dengan instansi terkait juga akan terus diperkuat untuk mencegah terjadinya penyelundupan,” pungkasnya.