Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (6/10/2026).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani bersama jajaran anggota DPRD saat meninjau langsung lokasi kebakaran.
Yani mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari seluruh anggota DPRD Kukar terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
“Secara simbolis kami memberikan bantuan apa adanya, ala kadarnya, dari seluruh anggota DPRD. Ini juga menjadi contoh kepada masyarakat kita yang kira-kira memiliki rezeki lebih,” pungkasnya.
Selain menyalurkan bantuan, DPRD Kukar juga menyoroti kondisi permukiman di lokasi kebakaran. Menurut Ahmad Yani, kepadatan bangunan serta akses jalan yang tidak memadai menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi.
“Kami bersama seluruh wakil dari DPRD meninjau langsung kejadian kebakaran ini. Tentu ini menjadi luka kita semua, luka masyarakat Kutai Kartanegara. Kejadian hari ini harus betul-betul kita jadikan bahan evaluasi supaya ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
“Karena kepadatan permukiman dan fasilitas jalan yang tidak memadai, akhirnya yang seharusnya hanya satu kebakaran, ternyata hampir semuanya terkena dampak. Kalau kita hitung, sekitar 62 kepala keluarga terdampak.” tambahnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kukar untuk mendorong adanya penataan kembali kawasan permukiman terdampak.
Yani berharap proses pemulihan nantinya tidak hanya menyasar rumah warga, tetapi juga memperhatikan keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami sangat prihatin. Ke depan, Insyaallah semoga ini bisa kita recovery, kita perbaiki dan ditata ulang, supaya fasilitas pemerintah, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial, bisa mencakup seluruh permukiman,” ujarnya.
Menurutnya, akses jalan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kondisi darurat, terutama ketika petugas pemadam kebakaran harus menjangkau titik api di kawasan permukiman padat.
“Sesuai dengan rencana, semuanya harus dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk akses jalan yang memadai. Ketika terjadi kebakaran, akses menuju lokasi harus mudah. Termasuk juga fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan sarana pencegahan kebakaran,” sebutnya.
DPRD Kukar pun mendorong agar musibah tersebut menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah dalam penataan kawasan serta penyediaan sarana dan prasarana pencegahan maupun penanganan kebakaran ke depan. (Adv)


