Reporter: Sherly Mayinda Putri | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto mendorong penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi mempertimbangkan domisili.
Ini disampaikan setelah Komisi I berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persoalan penempatan PPPK.
“Alhamdulillah, kemarin ada ruang untuk berdiskusi sehingga ada titik terang. Mudah-mudahan penempatan PPPK berbasis domisili bisa diwujudkan di Kukar,” ujar Desman, Senin (5/10/2026)
Menurutnya, penempatan berbasis domisili penting karena wilayah Kukar cukup luas. Sejumlah PPPK harus menempuh jarak jauh menuju tempat kerja, bahkan sebagian harus menggunakan transportasi air.
Kondisi tersebut dinilai cukup membebani PPPK, terutama dengan penghasilan sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3,9 juta.
Untuk itu, Komisi I meminta pemerintah tidak menerapkan aturan secara kaku dan tetap mempertimbangkan kondisi para PPPK.
“Kita berharap jangan kaku. Jangan sampai ketika mereka tidak sanggup dengan penempatan yang ditetapkan, pilihannya harus mundur. Kami ingin ada solusi yang tepat,” katanya.
Selanjutnya, Komisi I akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kukar dan menyampaikan hasil pertemuan dengan BKN kepada Bupati Kukar.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi PPPK optimalisasi.
Komisi I berharap pemerintah pusat dan daerah terus berkolaborasi agar penempatan PPPK dapat dilakukan secara adil dan sesuai kondisi di lapangan.


