Ribuan Nelayan di PPU Dapat Jaminan Perlindungan Sosial BPJS

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapal nelayan di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kapal nelayan di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ribuan Nelayan di PPU Dapat Jaminan Perlindungan Sosial BPJS

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapal nelayan di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kapal nelayan di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ribuan Nelayan di PPU Dapat Jaminan Perlindungan Sosial BPJS

Kapal nelayan di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Ribuan nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada nelayan. 

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan PPU, Nani Adriana mengatakan, perlindungan sosial terhadap nelayan merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang mulai dijalankan sejak Januari 2026. 

Dinas Perikanan PPU mencatat ada 1.211 nelayan yang telah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2026. 

“Tahun ini, pemerintah daerah memprogramkan perlindungan sosial terhadap nelayan. Sampai bulan ini, ada 1.211 nelayan yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nani, Selasa (6/10/2026). 

Nani mengungkapkan, jumlah nelayan di Benuo Taka mencapai 2.900 orang yang tersebar di Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku. 

Dari 2.900 nelayan tersebut yang sudah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Perikanan PPU sebanyak 1.211 orang. Karena, sebagian nelayan di PPU telah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU. 

“Sebagian dari nelayan PPU sudah didaftarkan oleh Disnakertrans dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena nelayan ini masuk dalam kategori pekerja rentan,” terangnya. 

Nani meminta, nelayan yang belum tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar segera melaporkan Dinas Perikanan PPU. Karena, tahun ini pemerintah daerah memprogramkan jaminan perlindungan sosial nelayan. 

“Nelayan yang belum tercover segera berkoordinasi dengan Dinas Perikanan,” pungkasnya.