Banner ADV

Pemkab Kukar Rancang Mini Mall Pujasera Jadi Hub Bisnis dan UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pemkab Kukar Rancang Mini Mall Pujasera Jadi Hub Bisnis dan UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pemkab Kukar Rancang Mini Mall Pujasera Jadi Hub Bisnis dan UMKM

Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali merencanakan pembangunan Mini Mall di kawasan Taman Pujasera, Kecamatan Tenggarong. 

Fasilitas tersebut tidak hanya diarahkan sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga dirancang menjadi pusat aktivitas bisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rencana pembangunan Mini Mall di kawasan Pujasera sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Tapi, hingga kini proyek tersebut belum terealisasi dan masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah masih menyelesaikan sejumlah proses administrasi sebelum rencana pembangunan tersebut dapat kembali digelar.

“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia. Rabu (7/10/2026)

Menurutnya, apabila pembangunan tersebut dapat direalisasikan, Mini Mall Pujasera nantinya tidak sekadar menjadi tempat berbelanja. Pemkab Kukar ingin menjadikannya sebagai hub untuk mendukung berbagai aktivitas bisnis dan UMKM.

“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, salah satu fungsi yang disiapkan adalah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.

Selain layanan bisnis, lantai pertama Mini Mall juga direncanakan menjadi ruang bagi tenant UMKM. Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif ruang usaha sekaligus tempat bagi masyarakat untuk menikmati produk-produk UMKM lokal.

Aulia menyebut keberadaan ruang di dalam bangunan juga menjadi pertimbangan karena kondisi cuaca yang cukup panas pada siang hari. 

Dengan adanya ruang indoor, pengunjung dapat tetap menikmati aktivitas kuliner maupun produk UMKM tanpa harus berada di ruang terbuka.

“Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenan-tenan, kan kalau siang panas ya,” katanya.

“Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjut Aulia.

Pemkab Kukar berharap konsep tersebut nantinya dapat mengintegrasikan aktivitas bisnis, layanan usaha, serta promosi produk UMKM dalam satu kawasan. Namun, realisasi pembangunan Mini Mall masih menunggu penyelesaian proses administrasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah. (Adv)