Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan program Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan hadir di seluruh 20 kecamatan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan Mini MPP saat ini masih dalam proses. Pengadaan unit pendukung, khususnya perangkat lunak, telah dilakukan untuk seluruh kecamatan.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian. Rabu (7/10/2026)
Ia menyebut, Mini MPP ditargetkan dapat diluncurkan secara serentak di 20 kecamatan pada Desember 2026. Peluncuran tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi MPP Kukar yang keempat.
Menurut Alfian, seluruh kecamatan harus sudah memiliki unit Mini MPP karena sistem pelayanan yang diterapkan berbasis digital. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengakses berbagai layanan pemerintahan secara terpisah.
“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Alfian menjelaskan, konsep Mini MPP akan mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu ruang di kantor kecamatan. Pelayanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah unit akan diarahkan untuk bergabung dalam satu tempat pelayanan.
Sesuai arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, kata dia, pelayanan tersebut nantinya disiapkan melalui ruang atau space khusus di masing-masing kantor kecamatan.
“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan yang terintegrasi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan. Sejumlah layanan perizinan dan pelayanan lainnya yang selama ini berada pada perangkat daerah terkait juga akan diarahkan agar dapat diakses melalui Mini MPP.
“Jadi seluruh pelayanan. Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus bergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.
Dari sisi infrastruktur digital, Alfian memastikan kebutuhan jaringan internet dan sistem pendukung akan dikoordinasikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Menurutnya, sistem MPP yang saat ini berjalan juga telah menggunakan aplikasi dan server yang dikelola melalui Diskominfo. Karena itu, pengembangan Mini MPP di kecamatan akan tetap terhubung dengan sistem pelayanan digital yang sudah ada.
“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkas Alfian.



