Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan dua Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid mengatakan, rencana pembangunan dua WTP yang diusulkan ke Kementerian PU yakni WTP Buluminung di Kelurahan Buluminung dan WTP Jenebora di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.
Anggaran pembangunan dua WTP yang diusulkan ke pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut mencakup Instalasi Pengolahan Air, listrik dan jaringan distribusi air bersih.
“Rencana pembangunan WTP Buluminung dan WTP Jenebora sudah diusulkan oleh pemerintah daerah ke pusat,” kata Abdul Rasyid, Rabu (7/10/2026).
Abdul Rasyid menyatakan, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan WTP Buluminung dan WTP Jenebora, karena di dua wilayah ini memiliki embung sebagai sumber air baku.
“Rencananya memanfaatkan Embung Buluminung dan Embung Jenebora,” ujarnya.
Abdul Rasyid berharap, pemerintah pusat mengakomodir usulan pembangunan WTP Buluminung dan WTP Jenebora agar pemerintah daerah dapat memperluas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat.
Selain itu, WTP Buluminung dan WTP Jenebora juga dipersiapkan untuk menopang kebutuhan air bersih di Kawasan Industri Buluminung (KIB).
“Rencana pembangunan WTP ini, juga bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi potensi perkembangan kawasan sekitar Bandara Internasional Nusantara,” pungkasnya.


