Desa sebakung Jaya Akan Dijadikan Kawasan Pengembangan Pertanian Organik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Desa sebakung Jaya Akan Dijadikan Kawasan Pengembangan Pertanian Organik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Desa sebakung Jaya Akan Dijadikan Kawasan Pengembangan Pertanian Organik 

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dijadikan kawasan pengembangan pertanian organik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. 

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Distan) PPU, Gunawan mengatakan rencana pengembangan pertanian organik di Desa Sebakung Jaya sebagai upaya pemerintah daerah menumbuhkan pertanian organik yang berkelanjutan serta menghasilkan pangan yang sehat bagi masyarakat. 

“Desa Sebakung Jaya akan dijadikan pengembangan pertanian organik, karena beberapa tahun lalu sudah mulai juga mengembangkan mina padi,” kata Gunawan, Kamis (8/10/2026). 

Ia menyatakan rencana pengembangan pertanian organik merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik. 

Rencana pengembangan pertanian organik di Desa Sebakung Jaya akan dilakukan secara bertahap. Sasaran percontohan penerapan pertanian organik ada petani yang telah mengintegrasikan pertanian dengan perikanan atau mina padi. 

“Sawah yang telah dijadikan pengembangan mina padi, itu yang akan dijadikan percontohan pengembangan pertanian organik,” tuturnya. 

Gunawan menyatakan dalam penerapan pertanian organik tidak diperkenankan menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Tetapi, petani harus menggunakan pupuk organik serta pestisida organik. 

“Petani nanti juga akan dilatih membuat pupuk organik serta pestisida organik,” pungkasnya.