Kukar Belajar ke Bontang Soal Penyertaan Modal, Aset Daerah Diminta Tak Sekadar Jadi Beban

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Pansus II Eko Wulandanu (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono (kiri) (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Pansus II Eko Wulandanu (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono (kiri) (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kukar Belajar ke Bontang Soal Penyertaan Modal, Aset Daerah Diminta Tak Sekadar Jadi Beban

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Pansus II Eko Wulandanu (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono (kiri) (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Pansus II Eko Wulandanu (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono (kiri) (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kukar Belajar ke Bontang Soal Penyertaan Modal, Aset Daerah Diminta Tak Sekadar Jadi Beban

Ketua Pansus II Eko Wulandanu (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono (kiri) (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Pengelolaan aset daerah dan penyertaan modal menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pansus datang ke Kota Bontang untuk menggali pengalaman terkait tata kelola aset pemerintah yang akan disertakan sebagai modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (8/10/2026)

Rombongan Pansus II DPRD Kukar dipimpin Ketua Pansus II, Eko Wulandanu dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, didampingi Kabag Hukum Setda Bontang, Andi Kurniawansah.

Eko mengatakan tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan status Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi menjadi PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda).

Dalam proses tersebut, Pansus II DPRD Kukar ingin mempelajari regulasi dan pengalaman Bontang, terutama mengenai mekanisme penyertaan modal dalam bentuk aset maupun uang.

“Kami ingin menggali pengalaman Bontang terkait regulasi penyertaan modal dalam bentuk aset maupun uang. Ini akan menjadi bahan pembelajaran bagi kami dalam menyusun regulasi di Kukar,” ungkap Eko.

Sony Suwito Adicahyono menjelaskan, penyertaan modal daerah membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut aset milik pemerintah yang harus dikelola berdasarkan ketentuan hukum.

Menurutnya, penyertaan modal dapat dilakukan dalam bentuk uang maupun aset. Tapi, seluruh prosesnya harus memiliki dasar hukum yang jelas agar aset daerah tidak berhenti sebagai barang milik pemerintah, tetapi mampu memberikan manfaat bagi daerah.

“Penyertaan modal itu bisa dalam bentuk uang maupun aset. Yang penting seluruh prosesnya harus ditata dengan dasar hukum yang jelas, sehingga aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegas Sony.

Ia mengungkapkan, Pemkot Bontang saat ini juga tengah memproses penyertaan modal berupa aset fisik kepada Bontang Gas Energi (BME).

Aset tersebut berasal dari pembangunan jaringan gas yang bersumber dari APBD pada 2014 lalu. Proses penyertaan modal tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung aktivitas badan usaha.

Sony menekankan, tata kelola aset harus dilakukan secara terukur agar keberadaan aset pemerintah dapat memberikan kontribusi terhadap daerah, baik melalui peningkatan pendapatan maupun manfaat pelayanan kepada masyarakat.

Kabag Hukum Setda Bontang Andi Kurniawansah menambahkan, setiap perubahan dan pengelolaan BUMD harus disertai kepastian regulasi, termasuk dalam hal pencatatan aset dan tata kelola keuangan.

“Perubahan tidak cukup dilakukan lewat administratif biasa. Mekanismenya harus melalui Propemperda untuk menyesuaikan pencatatan aset hingga tata kelola keuangan perusahaan,” jelas Andi.

Melalui kunjungan tersebut, Pemkot Bontang berharap pertukaran pengalaman antardaerah dapat memperkuat tata kelola aset pemerintah, khususnya agar setiap aset yang disertakan sebagai modal benar-benar memiliki nilai manfaat dan mendukung kemandirian daerah.