Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan ini menjadi yang ketiga kali dan berlaku mulai 6 hingga 19 Oktober 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah kondisi yang masih terjadi di lapangan.
Salah satunya adalah kebakaran lahan yang masih muncul di sejumlah wilayah. Meski sebaran kejadian mulai berkurang dibanding beberapa waktu sebelumnya yang mencakup hampir seluruh kecamatan, kebakaran kini masih cukup sering terjadi di Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara. Beberapa kejadian juga masih ditemukan di wilayah Sungai Kunjang.
Berdasarkan data hingga 7 Oktober 2026, Suwarso menyebut terdapat sekitar 259 kejadian kebakaran lahan dengan total luasan mencapai sekitar 643,27 hektare. Sejumlah lokasi yang belakangan mengalami kebakaran hebat di antaranya Pelita 8, Makroman, dan Pulau Atas.
"Beberapa pertimbangan antara lain kejadian kebakaran lahan masih banyak terjadi," ujar Suwarso, Kamis (8/10/2026).
Selain karhutla, intrusi air laut juga masih menjadi persoalan yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih. Perumda Tirta Kencana pada Rabu (7/10/2026) mengumumkan terdapat lima Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang terdampak intrusi, yakni Palaran, Bantuas, Kalhol, Pulau Atas, dan Makroman.
Sebagian IPA masih dialirkan atas permintaan pihak kelurahan, namun air tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan nonkonsumsi.
Kondisi kualitas udara juga menjadi pertimbangan. Suwarso menyebut kualitas udara di kawasan tengah kota yang sebelumnya berada pada kategori baik, dalam dua hari terakhir berada pada kategori sedang. Sementara itu, alat ukur di Bandara APT Pranoto menunjukkan kondisi tidak sehat dalam hampir satu hingga dua pekan terakhir.
Di sektor pertanian, sejumlah area persawahan juga belum seluruhnya mendapat pasokan air secara optimal. Pemkot Samarinda masih memanfaatkan void tambang untuk membantu mengaliri sawah agar tidak terjadi penundaan masa tanam.
Terkait anggaran, BPBD kembali menyusun rencana kebutuhan biaya seiring perpanjangan status tanggap darurat. Namun, kebutuhan pada perpanjangan kali ini lebih diarahkan untuk biaya operasional seperti bahan bakar minyak serta makan dan minum personel.
Sementara kebutuhan belanja modal yang sebelumnya digunakan untuk mendukung distribusi air bersih dan penanganan bencana tidak lagi menjadi fokus utama.
Besaran anggaran tambahan Belanja Tak Terduga (BTT) belum ditetapkan karena masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyusun rencana kebutuhan biaya. Usulan tersebut nantinya akan melalui proses peninjauan oleh Inspektorat sebelum ditetapkan.
"Ini masing-masing sedang menyusun kebutuhan di perpanjangan status tanggap darurat ini," pungkasnya.


