Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan mengungkap sejumlah fakta di balik viralnya video nenek Hadiyah yang disebut tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Hasil penelusuran menunjukkan beras yang dipersoalkan dalam video tersebut merupakan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah mengatakan pertama kali mengetahui video tersebut melalui media sosial pada Senin.
Saat itu, ia sedang mengikuti rapat ketika mendapat informasi mengenai video seorang nenek yang disebut tidak memperoleh bantuan.
Awalnya, pihaknya mengira persoalan tersebut berkaitan dengan penyaluran bansos. Tapi setelah dilakukan penelusuran, ternyata beras yang dibagikan merupakan bagian dari program bantuan pangan dengan mekanisme penyaluran yang berbeda dari bansos reguler Kemensos.
Arfiansyah menjelaskan, penyaluran bantuan pangan dari Bapanas dilakukan melalui Perum Bulog.
Dalam pelaksanaannya, Bulog meminta bantuan kader kelurahan untuk menyalurkan beras di titik pembagian yang telah ditentukan.
"Jadi memang kami tidak terlibat, Dinsos ini. Dinsos baru terlibat sepanjang itu kegiatan Kemensos," jelas Arfi, sapaannya, Jumat (9/10/2026).
Ia menerangkan, program yang ditangani Dinsos antara lain bantuan sosial reguler Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, terdapat bantuan bagi kelompok tertentu, seperti warga lanjut usia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.
Di Balikpapan, bantuan pangan juga memiliki jalur lain, termasuk program cadangan pangan pemerintah daerah yang dikelola instansi terkait urusan pangan.
Akibatnya, Dinsos Balikpapan ikut terseret dengan viralnya nenek Hadiyah oleh netizen.
Untuk itu, kata dia, tidak semua bantuan berupa beras atau sembako yang diterima masyarakat merupakan program Dinsos.
Selain meluruskan sumber bantuan beras, Dinsos Balikpapan mengungkap persoalan data kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan nenek Hadiyah.
Berdasarkan penelusuran yang disampaikan Arfi, nenek Hadiyah baru sekitar satu tahun tinggal di lokasi tempat tinggalnya sekarang.
Nenek itu juga disebut kerap berpindah tempat dan saat ini ditampung oleh seorang warga bernama Wa Maani.
Persoalan lain ditemukan pada data administrasi kependudukan. Kartu keluarga (KK) nenek Hadiyah tercatat di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
Namun, data pada aplikasi Cek Bansos Kemensos masih menunjukkan alamat sebelumnya di Kelurahan Baru Ulu.
Dalam data yang ditelusuri, nenek Hadiyah juga tercatat berada pada desil 5 dan menjadi penerima aktif bantuan jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Arfi menjelaskan, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk bantuan sosial reguler Kemensos yang dimaksud, kriteria penerima mengacu pada kelompok desil 1 hingga 4.
Kondisi data sebelumnya membuat nenek Hadiyah dinyatakan belum layak menerima bantuan tersebut melalui penilaian awal.
Namun setelah petugas melakukan penelusuran kondisi di lapangan, Dinsos mengajukan sanggahan melalui proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial digital.
Hasilnya, pengajuan sanggahan tersebut dinyatakan layak.
"Data yang ada kami sanggah. Setelah diisi sesuai kondisi sebenarnya, akhirnya layak," ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pendataan perlu menggambarkan kondisi riil masyarakat, termasuk keadaan tempat tinggal, kondisi ekonomi, dan situasi sosial yang bersangkutan.
Arfi juga meluruskan anggapan bahwa nenek Hadiyah mendapatkan beras setelah videonya viral.
Menurut dia, beras satu karung yang diberikan kepada nenek tersebut merupakan inisiatif pihak kelurahan.
Dengan demikian, pemberian beras tersebut tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan karena video itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia juga menyebut Wa Maani, warga yang merekam video tersebut, telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi pada hari yang sama setelah video ramai beredar.
Namun, menurutnya, klarifikasi tersebut belum tersebar seluas video awal.
Arfi menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Menurut dia, potongan video yang tidak disertai penjelasan utuh dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
"Jadi masyarakat harus bijak sebelum membuat konten di media sosial, cek dulu. Begitu juga yang menerima informasi, harus melakukan pengecekan sebelum menyebarkannya lagi," pesannya.
Meski sanggahan data telah dinyatakan layak, penanganan nenek Hadiyah masih akan berlanjut.
Arfi mengatakan Dinsos akan membantu proses perubahan desil berdasarkan kondisi terbaru yang bersangkutan.
Selain itu, petugas akan melakukan asesmen untuk menentukan kebutuhan penanganan jangka panjang.
Asesmen tersebut diperlukan untuk melihat apakah nenek Hadiyah tetap tinggal di tempat saat ini atau memerlukan rehabilitasi di panti.
Arfi menegaskan, pembaruan data menjadi hal penting agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Sistem pendataan digital, menurutnya, hanya menjadi alat bantu sehingga hasilnya tetap bergantung pada kelengkapan dan pembaruan data masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi mengenai bantuan pemerintah perlu dipahami berdasarkan jenis program, sumber bantuan, mekanisme penyaluran, serta kriteria penerimanya.
Dengan begitu, masyarakat tidak langsung menyamakan seluruh bantuan pangan dengan bansos yang dikelola Kemensos.


