Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Kepastian wilayah Kabupaten Berau di tengah pembahasan tapal batas dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi pekerjaan yang belum tuntas.
Pemkab Berau memilih tidak menyetujui garis batas yang diajukan dalam pertemuan tingkat provinsi dan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang persoalan tersebut.
Sikap itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah kedua kabupaten untuk mencari jalan keluar atas perbedaan pandangan mengenai batas administrasi wilayah.
Alih-alih menghasilkan kesepakatan, pembahasan justru berlanjut ke tingkat pusat. Hasil pertemuan telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui mekanisme yang berlaku.
Sri Juniarsih menilai penetapan batas tidak bisa dilakukan hanya dengan mengacu pada garis wilayah yang dipaparkan dalam forum.
Menurutnya, keputusan harus melalui kajian yang sesuai regulasi serta mempertimbangkan kondisi nyata di kawasan yang diperselisihkan.
“Berau belum menyetujui garis batas yang dibahas. Kami meminta Kemendagri mengkaji dan memutuskan persoalan ini sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bagi Berau, persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan penafsiran peta administrasi. Penentuan garis batas juga berpotensi memengaruhi kepastian wilayah tempat masyarakat bermukim, menjalankan kegiatan ekonomi, hingga mengakses pelayanan pemerintahan.
Sri Juniarsih berharap proses di Kementerian Dalam Negeri tidak hanya berorientasi pada penetapan garis administratif, tapi juga memperhatikan dampaknya terhadap warga yang tinggal di kawasan terkait. “Kami berharap keputusan akhirnya adil dan tidak merugikan masyarakat Berau,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud bersama Sekda Sri Wahyuni memfasilitasi pembahasan yang turut dihadiri Bupati Kuim, Ardiansyah Sulaiman. Pemprov memaparkan gambaran kondisi lapangan dan garis batas versi provinsi sebagai bahan pertimbangan kedua daerah.
Namun, perbedaan pandangan antara Berau dan Kutai Timur membuat forum belum mampu menghasilkan titik temu. Penyelesaian selanjutnya menunggu proses kajian dan keputusan pemerintah pusat.
Sri Juniarsih hadir bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Rombongan Pemkab Berau juga melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, serta Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo.
Sejumlah perwakilan wilayah yang berkaitan dengan pembahasan turut hadir, di antaranya Camat Kelay dan Kepala Kampung Merapun, Camat Biatan bersama kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, serta Kepala Kampung Teluk Sumbang.
Dengan berlanjutnya persoalan ini ke Kemendagri, Pemkab Berau kini menanti keputusan yang diharapkan mampu memberikan kepastian administrasi wilayah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Hingga keputusan pusat diterbitkan, penetapan batas antara Berau dan Kutai Timur masih belum mencapai kesepakatan. (Adv)



