Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Disdamkar Paser, Lukman Dharma mengatakan PKS ini sebagai upaya Disdamkar Paser meningkatkan penanganan kebakaran dan penyelamatan, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di Paser.
“Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan upaya penanganan kebakaran dan penyelamatan jika terjadi kebakaran di Paser,” kata Lukman Dharma, Jumat (9/10/2026).
Penandatanganan PKS ini, kata dia, merupakan tindak lanjut hasil pembahasan dan finalisasi rancangan kerja sama antara kedua daerah, tujuannya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi.
Jika terjadi kebakaran di sekitar kawasan perbatasan antara Paser dengan Kotabaru, maka pengiriman armada dan personel tambahan saat terjadi kebakaran berskala besar bisa dipercepat.
Mengoptimalkan koordinasi dan penanganan darurat di daerah yang berbatasan langsung antar daerah.
Memaksimalkan pemanfaatan sarana, prasarana, serta ketersediaan sumber air pemadaman secara bersama-sama.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan kebakaran, penyelamatan, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.


