Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan mengamankan 28 koli ballpress atau pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia di kawasan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Nunukan.
Dalam pengamanan yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) malam itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi KU 8280 NA yang digunakan sebagai sarana angkut.
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Tony Prasetyo menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan hasil patroli dan pengembangan informasi yang dilakukan personel gabungan di lapangan.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.30 hingga 23.30 WITA itu melibatkan personel Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yon Kavaleri 13/SL, Pos Intel Kodam VI/Mulawarman, serta Unit Intel Kodim 0911/Nunukan.
“Dari kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan 28 koli ballpress pakaian bekas beserta satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang digunakan sebagai sarana angkut,” ujar Tony kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pakaian bekas tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia dan berpotensi didistribusikan ke Kabupaten Nunukan maupun daerah lain di Indonesia melalui jalur laut atau jalur tidak resmi.
Tony menegaskan, barang yang diamankan selanjutnya ditangani melalui koordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kodim turut menyerahkan 28 koli ballpress tersebut kepada Bea Cukai Nunukan. Penyerahan ini menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam penanganan barang yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.
Menurut Tony, pengawasan di kawasan perbatasan akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang melalui jalur tidak resmi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pemasukan, pengangkutan, maupun perdagangan barang yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan atau instansi terkait.
“Penanganan terhadap barang yang diamankan masih berjalan dan akan dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


