Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Personel Pos Gabma Simanggaris Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.
Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan seorang pria berusia 31 tahun bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya, mengatakan pengungkapan bermula ketika personel gabungan Indonesia dan Malaysia melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk Gabma Simanggaris SSK II.
“Pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 04.20 WITA, personel yang sedang melaksanakan penjagaan melihat sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam bernomor polisi KT 1244 XG melintas dari arah Simanggaris menuju Pulau Nunukan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Dian Kriswijaya.
Pemeriksaan dilakukan oleh dua personel Pos Gabma Simanggaris, yakni Koptu Syafi'i Eko Fatoni dan Praka Agus Priyanto, bersama seorang anggota Tentera Darat Malaysia (TDM), Kopral Samsul.
Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berusia 50 tahun yang bekerja sebagai sopir travel. Di dalam kendaraan terdapat empat penumpang, yakni dua perempuan berusia 45 dan 28 tahun, seorang pria berusia 31 tahun, serta seorang anak berusia 20 bulan.
Setelah pemeriksaan awal, kendaraan beserta pengemudi dan seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Gabma Simanggaris sekitar pukul 04.50 WITA untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dian menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut, personel menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dalam pendalaman di Pos Gabma Simanggaris, personel menemukan dua alat bakar sabu-sabu, dua timbangan digital, tujuh korek api gas, 15 linting rokok yang diduga berisi ganja, 11 alat isap sabu-sabu, serta dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram,” kata Dian.
Selain itu, petugas turut mengamankan tujuh lembar kertas pembungkus ganja, lima bungkus gabus rokok, dua wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan ganja dan sabu-sabu, satu telepon seluler iPhone 17 Pro Max, satu tas gendong berwarna hitam, satu dompet berwarna cokelat, satu sachet Imogen, satu tongkat bisbol berwarna hitam, dua bilah parang dan satu pisau kecil.
"Satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam yang digunakan untuk perjalanan tersebut juga diamankan sebagai bagian dari penanganan awal," ucapnya.
Menurut Dian, berdasarkan analisis awal Satgas Pamtas, terdapat dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Kilometer 10 Sungai Melayu, Kecamatan Seimanggaris. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Satgas Pamtas akan terus meningkatkan kewaspadaan, patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk keluar-masuk barang ilegal. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian agar temuan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah menerima laporan dari personel di lapangan, komandan satuan setingkat kompi dan komandan pos melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan orang yang diamankan dan barang bukti berjalan sesuai prosedur.
Pada Jumat (9/10/2026), Kapten Kav Herman Triforsa dan Sertu Toto Hari Suseno membawa orang yang diamankan beserta barang bukti ke Polres Nunukan. Penyerahan dilakukan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Dian menegaskan, penyerahan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara Satgas Pamtas dan kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika di wilayah perbatasan.
“Setelah dilakukan penyerahan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan, proses selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia akan terus diperkuat guna mencegah peredaran barang ilegal serta menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Satgas Pamtas juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang berhubungan dengan temuan tersebut.


