48 Orang Positif Narkoba saat Penggerebekan di Kampung Narkoba Gunung Bugis

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 48 orang di pemukiman penduduk kawasan Gunung Bugis Balikpapan, Jumat (9/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 48 orang di pemukiman penduduk kawasan Gunung Bugis Balikpapan, Jumat (9/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

48 Orang Positif Narkoba saat Penggerebekan di Kampung Narkoba Gunung Bugis

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 48 orang di pemukiman penduduk kawasan Gunung Bugis Balikpapan, Jumat (9/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 48 orang di pemukiman penduduk kawasan Gunung Bugis Balikpapan, Jumat (9/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

48 Orang Positif Narkoba saat Penggerebekan di Kampung Narkoba Gunung Bugis

Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 48 orang di pemukiman penduduk kawasan Gunung Bugis Balikpapan, Jumat (9/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin 

BALIKPAPAN - Sebanyak 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah polisi menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam tadi. 

Dari operasi tersebut, dua orang juga diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polresta Balikpapan melalui Operasi Sarang Narkoba. 

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 58 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Hasilnya, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sedangkan 10 orang lainnya negatif. 

Polisi juga mengamankan puluhan kendaraan bermotor serta seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. 

Di Kaltim, operasi menyasar 10 kabupaten/kota.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak se-Nusantara. Untuk di wilayah Kaltim, kegiatan dilakukan di 10 kabupaten dan kota," kata Kombes Pol Romylus, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, personel mulai melakukan konsolidasi sekitar pukul 19.00 WITA. Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak menyisir kawasan Gunung Bugis yang menjadi sasaran operasi.

Dari hasil penyisiran, dua orang yang kedapatan membawa sabu akan diproses secara hukum oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara 48 orang yang dinyatakan positif melalui tes urine tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka tidak serta-merta diproses sebagai tersangka.

Menurutnya, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan penanganan sebagai pengguna narkotika melalui mekanisme asesmen dan rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita akan memperlakukan mereka bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai pengguna yang biasa kita kenal dengan resident, client, atau pasien," ujarnya.

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. 

Penanganan para pengguna direncanakan melalui tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan.

Kombes Pol Romylus menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku peredaran, tetapi juga pemulihan pengguna.

"Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba. Itulah yang kita lakukan melalui Operasi Sarang Narkoba," katanya.

Setelah penggerebekan, aparat gabungan melanjutkan patroli di sekitar Gunung Bugis menggunakan kendaraan bermotor dan berjalan kaki untuk memastikan situasi tetap aman. 

Personel Bhabinkamtibmas dan Binmas juga disiapkan untuk mendampingi keluarga warga yang diamankan selama proses pemeriksaan.

Adapun dugaan keterlibatan pelajar maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) masih didalami. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas mengamankan kendaraan berpelat merah dalam operasi tersebut.

Kombes Pol Romylus menyebut identitas dan status warga yang diamankan masih diverifikasi oleh Polresta Balikpapan. 

Karena itu, informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pelajar atau ASN masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di kawasan yang menjadi perhatian aparat, dengan menggabungkan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat peredaran dan penanganan rehabilitatif bagi pengguna.