Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG – Lima orang yang terjaring pemeriksaan urine dalam razia gabungan di kawasan Pantai Harapan, Berbas Pantai (Prakla), Bontang dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Kelima orang tersebut diketahui memiliki hasil tes urine positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Temuan itu diperoleh setelah petugas memeriksa 72 sampel urine dari enam wisma karaoke pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani menyampaikan, tindak lanjut terhadap lima orang tersebut dilakukan melalui asesmen di kantor BNN.
Pemeriksaan urine merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini yang digelar BNN bersama aparat gabungan di tempat hiburan malam kawasan Prakla.
Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari BNN Kota Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908/Bontang, Subdenpom, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang.
Melalui asesmen, BNN akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai berdasarkan kondisi masing-masing individu.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal dan tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Untuk itu, tindak lanjut melalui pemeriksaan dan asesmen diperlukan untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan permasalahan narkotika di Kota Bontang.


