Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengarahkan lima pemandu lagu yang terjaring razia di kawasan Pantai Harapan, Berbas Pantai (Prakla) untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Rekomendasi itu diberikan setelah hasil asesmen menunjukkan kelimanya masuk kategori ringan.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan penanganan terhadap lima orang tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil asesmen yang telah dijalani setelah pemeriksaan urine.
“Setelah dilakukan asesmen, kelimanya dinyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan karena masuk dalam kategori ringan,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).
Menurut Lulyana, kelima orang itu merupakan warga pendatang yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
“Semuanya merupakan warga pendatang yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, kelima orang itu diketahui memiliki hasil tes urine positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Temuan tersebut diperoleh dalam razia gabungan yang digelar BNN Kota Bontang bersama Polres Bontang, Kodim 0908/Bontang, Subdenpom, Satpol PP dan Kesbangpol pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan yang melibatkan 32 personel tersebut, petugas memeriksa 72 sampel urine dari enam wisma karaoke di kawasan Prakla.
Setelah hasil pemeriksaan diketahui, kelima orang tersebut dibawa ke kantor BNN Kota Bontang untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen kemudian menjadi dasar rekomendasi rehabilitasi rawat jalan.
Penanganan melalui rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi individu yang membutuhkan layanan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut diharapkan membantu mencegah penggunaan berulang melalui pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing individu.


