Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB – Akses terhadap pupuk bersubsidi hingga bantuan alat dan mesin pertanian menjadi salah satu hal yang perlu dipahami petani agar program pemerintah bisa dimanfaatkan secara optimal.
Ini menjadi pembahasan dalam Rembuk Tani di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (8/10/2026).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, Lita Handini hadir bersama jajaran Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian serta Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk berdiskusi langsung dengan para petani.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kepala Kampung Labanan Jaya itu menjadi ruang bagi petani untuk menyampaikan perkembangan sektor pertanian di wilayah mereka, sekaligus memperoleh informasi mengenai program dan dukungan pemerintah.
Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai bagian dari mekanisme pendataan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Sosialisasi juga mencakup penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bentuk bantuan pemerintah lainnya.
Lita Handini menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan petani agar pelaksanaan program pertanian sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Melalui pertemuan semacam ini, informasi mengenai mekanisme bantuan diharapkan dapat diterima lebih jelas oleh kelompok tani,” ucapnya.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi, rembuk tani juga membuka kesempatan bagi petani untuk membicarakan persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha pertanian. Masukan dari lapangan menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara petani dan perangkat daerah.
DTPHP Berau berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu petani memahami prosedur serta persyaratan untuk mengakses program pemerintah.
“Dengan pemanfaatan bantuan yang tepat, produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani diharapkan ikut meningkat,” ujarnya.
Pendekatan melalui rembuk tani juga menjadi upaya mendekatkan layanan pemerintah hingga tingkat kampung, sehingga program sektor pertanian tidak hanya tersampaikan secara administratif, tetapi dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Adv)



