Banner ADV

Pemkab Kukar Kaji Revitalisasi Permukiman Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pemkab Kukar Kaji Revitalisasi Permukiman Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pemkab Kukar Kaji Revitalisasi Permukiman Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji rencana revitalisasi permukiman warga terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Langkah ini disiapkan sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kelayakan hunian warga pascakebakaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan relokasi bukan pilihan yang mudah dilakukan mengingat kawasan tersebut memiliki nilai historis, budaya dab keterikatan sosial bagi masyarakat yang telah lama bermukim di sana.

“Kalau idealnya kan sepertinya direlokasi, tapi kan nggak mungkin. Susah, berat, karena menyangkut budaya dan menyangkut banyak hal, historis segala macam. Yang mungkin tuh kita revitalisasi aja,” ujarnya.

Menurut Sunggono, revitalisasi tidak hanya menyangkut pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, tetapi juga penataan lingkungan permukiman agar lebih layak dan aman.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah akses jalan di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, masih terdapat bangunan yang berdiri sangat dekat dengan bahu jalan sehingga membatasi ruang akses di lingkungan permukiman.

Ia menjelaskan, dalam penataan kawasan permukiman, akses jalan dengan lebar kurang dari tiga meter menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam penilaian kawasan kumuh.

Untuk itu, rencana pembangunan kembali rumah warga diharapkan dapat dibarengi dengan pelebaran jalan. Tapi, upaya tersebut membutuhkan kesepakatan bersama warga agar penataan lingkungan bisa berjalan sesuai rencana.

“Jadi kan yang kalau di Perkim itu, kalau wilayah kumuh itu kalau di antara akses jalannya itu kurang, lebarnya kurang dari 3 meter. Itu sudah akses kumuh, makanya kita nanti sampaikan karena mau akan dibangun ulang, direvitalisasi, mudah-mudahan warga sepakat kalau ini dilebarkan jalannya,” jelasnya.

Terkait bantuan pembangunan rumah layak huni dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bagi warga terdampak kebakaran, Sunggono menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.

Menurutnya, bantuan itu dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan kondisi warga, sekaligus mendukung penataan kembali kawasan permukiman.

“Jadi kalau dibantu kita terima kasih betul, terima kasih betul,” katanya.

Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar tengah melakukan kajian untuk mematangkan rencana revitalisasi tersebut. Pemerintah daerah berharap proses kajian dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan penataan kawasan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Sunggono berharap, rencana revitalisasi permukiman korban kebakaran di Kelurahan Melayu dapat dieksekusi sebelum akhir 2026. Dengan demikian, pembangunan kembali hunian warga tidak hanya berorientasi pada pemulihan rumah yang terbakar, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan permukiman agar lebih tertata dan memiliki akses jalan yang memadai. (Adv)