Banner ADV

9 Motif Tenun Berau Terdaftar di HAKI, Diskoperindag Dorong Perajin Lindungi Karya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Galeri tenun M@M@Be. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Galeri tenun M@M@Be. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

9 Motif Tenun Berau Terdaftar di HAKI, Diskoperindag Dorong Perajin Lindungi Karya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Galeri tenun M@M@Be. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Galeri tenun M@M@Be. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

9 Motif Tenun Berau Terdaftar di HAKI, Diskoperindag Dorong Perajin Lindungi Karya

Galeri tenun M@M@Be. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin

TANJUNG REDEB – Perlindungan terhadap motif tenun khas Berau terus diperkuat seiring berkembangnya kreativitas perajin dalam menghasilkan corak yang mengangkat identitas budaya daerah. 

Hingga 2026, tercatat sembilan motif tenun Berau telah terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan lima motif didaftarkan pada 2025 dan empat motif pada tahun ini.

Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau untuk mendorong semakin banyak perajin memberikan perlindungan terhadap motif yang mereka kembangkan.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menilai perlindungan kekayaan intelektual penting untuk mendukung keberlanjutan industri tenun lokal.

Menurutnya, kreativitas perajin perlu diimbangi dengan kesadaran menjaga kepemilikan karya agar motif yang dihasilkan memiliki identitas dan perlindungan yang jelas.

“Sudah sembilan motif terdaftar. Kami ingin semakin banyak perajin melindungi karyanya,” ujarnya.

Diskoperindag memandang pendaftaran HAKI sebagai bagian dari penguatan usaha kerajinan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Langkah ini juga diharapkan meningkatkan pemahaman perajin mengenai pentingnya dokumentasi karya serta perlindungan terhadap motif yang memiliki ciri khas tersendiri.

Selain aspek perlindungan, pengembangan tenun Berau juga perlu didukung peningkatan kualitas produk dan perluasan pemasaran.

Dengan demikian, kekayaan motif daerah dapat terus dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya Berau.

Upaya tersebut sejalan dengan aktivitas pelaku usaha tenun lokal, termasuk Tenun M@M@Be yang dikembangkan Sonya da Silva.

Kreativitas dalam mengolah motif, warna dan desain menjadi bagian penting untuk menjaga daya tarik tenun di tengah perkembangan selera pasar.

Owner Tenun M@M@Be, Sonya da Silva, menilai perlindungan terhadap motif perlu mendapat perhatian agar karya perajin memiliki kejelasan kepemilikan.

Ia berharap semakin banyak pelaku tenun memahami pentingnya mendaftarkan motif yang dikembangkan.
“Motif tenun bukan sekadar desain, tetapi juga identitas dan hasil kreativitas perajin yang perlu dijaga,” ungkap Sonya.

Diskoperindag berharap capaian pendaftaran sembilan motif tersebut dapat mendorong perajin lain mengambil langkah serupa.

Sebab, semakin kuat perlindungan terhadap karya, semakin terbuka pula peluang bagi tenun Berau untuk berkembang sebagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.

Melalui penguatan perlindungan HAKI, pemerintah daerah ingin memastikan kreativitas perajin tidak hanya menghasilkan corak yang menarik, tetapi juga memiliki landasan perlindungan yang mendukung keberlanjutan usaha tenun lokal. (Adv)