Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Pengendara di Kabupaten Nunukan diminta mengantisipasi penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Paras dan Ruang Terbuka Publik (RTP) pada Senin (12/10/2026).
Penutupan dilakukan secara situasional untuk mendukung kelancaran agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kepadatan arus di sekitar lokasi kegiatan.
Pengaturan tersebut mencakup penutupan akses jalan, pengalihan arus kendaraan, pemasangan barikade, serta penataan area parkir bagi pengunjung.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Nunukan, Zafar El Bughisi, mengatakan penutupan jalan merupakan bagian dari pengamanan lalu lintas selama rangkaian perayaan HUT Kabupaten Nunukan.
Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan jadwal kegiatan dan kondisi di lapangan.
Menurut Zafar, pengaturan lalu lintas telah diterapkan sejak 2 Oktober 2026.
Selain pada 12 Oktober, rekayasa serupa juga dijadwalkan pada sejumlah agenda besar lainnya selama perayaan berlangsung.
Penutupan jalan berpotensi memengaruhi akses kendaraan menuju kawasan Paras dan RTP, terutama ketika jumlah pengunjung meningkat.
Sebab itu, pengendara diimbau memperhatikan arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila akses yang biasa dilalui ditutup.
Dishub juga mengerahkan petugas untuk mengatur arus kendaraan dan memastikan penempatan parkir tidak menghambat pergerakan lalu lintas.
Sejumlah sisi jalan yang telah ditentukan akan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir untuk menampung kendaraan pengunjung.
“Kami menurunkan petugas untuk mengatur lalu lintas dan parkir di depan Paras dan RTP,” kata Zafar.
Ia menegaskan, masyarakat harus mematuhi pengaturan yang diberlakukan, termasuk tidak menerobos barikade pada ruas jalan yang ditutup.
Kepatuhan terhadap arahan petugas diperlukan agar pengalihan arus berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat mengikuti arahan petugas di lapangan, tidak menerobos barikade penutup jalan dengan memilih jalan alternatif,” tegasnya.
Selain mengatur pergerakan kendaraan, Dishub mengingatkan pengunjung agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.
Parkir sembarangan dapat mempersempit badan jalan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar pusat kegiatan.
“Terutama dalam memarkir kendaraan agar tidak semrawut dan menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Dishub berharap masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan selama agenda perayaan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan berlangsung.
Pengendara juga disarankan mengantisipasi perubahan arus, khususnya saat menuju kawasan Paras dan RTP, serta mengutamakan keselamatan dengan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.


