Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat Kabupaten Kutim saat memasuki usia ke-27 tahun.
Pemerintah Desa (Pemdes) Swargabara menilai kemajuan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim pada 12 Oktober 2026 ini diharapkan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperkuat komitmen agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata.
Kepala Desa (Kades) Swargabara, Wahyuddin Usman memandang desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, desa menjadi salah satu fondasi dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Bagi kami, kemajuan Kutai Timur tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan, mendapatkan pelayanan publik yang baik, serta memiliki kesempatan untuk berkembang,” kata Wahyu panggilan akrabnya, Senin (12/10/2026).
Selain pembangunan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal juga perlu menjadi perhatian.
Upaya itu, Wahyu menilai penting untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan memiliki kemampuan menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Pemerataan pembangunan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dunia usaha, hingga masyarakat.
Sinergi antarpihak diperlukan agar program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek, tetapi turut mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
“Desa memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pembangunan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah perdesaan,” lanjut Wahyu.
Memasuki usia ke-27 tahun Kutim, Wahyu berharap semakin mampu mengoptimalkan potensi daerah, memperluas peluang bagi generasi muda, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Pembangunan yang berkeadilan menjadi penting agar masyarakat di wilayah perdesaan turut merasakan dampak pertumbuhan daerah.
Wahyu juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pemberdayaan warga.
Semangat gotong royong dinilai perlu terus dijaga sebagai modal sosial dalam memperkuat partisipasi masyarakat.
“Kami di Pemerintah Desa Swargabara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan gotong royong. Kami percaya, desa yang kuat akan menjadi fondasi bagi kabupaten yang maju, sementara masyarakat yang berdaya menjadi kekuatan utama pembangunan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wahyu menegaskan peringatan hari jadi kabupaten diharapkan tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Momentum itu dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan, mengidentifikasi persoalan yang belum terselesaikan, serta memperkuat kolaborasi agar pembangunan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Mengusung semangat “Dari Swargabara untuk Kutai Timur Lebih Sejahtera”,
“Kita berharap pertambahan usia Kabupaten Kutai Timur diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan kemandirian desa,” harapnya.


