Razia Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Positif Metamfetamina

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Polisi melakukan pemeriksaan urine di THM Balikpapan, Minggu (11/10/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Polisi melakukan pemeriksaan urine di THM Balikpapan, Minggu (11/10/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Razia Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Positif Metamfetamina

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Polisi melakukan pemeriksaan urine di THM Balikpapan, Minggu (11/10/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Polisi melakukan pemeriksaan urine di THM Balikpapan, Minggu (11/10/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Razia Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Positif Metamfetamina

Polisi melakukan pemeriksaan urine di THM Balikpapan, Minggu (11/10/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Operasi pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan menyasar tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat kota, Minggu (11/10/2026).

Dalam razia itu, polisi menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Operasi sarang narkoba tersebut melibatkan personel Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polresta Balikpapan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, pemandu lagu, hingga pihak manajemen di tiga THM berinisial AW, D, dan C.

Polisi juga memeriksa kondisi fisik serta barang bawaan orang-orang yang berada di lokasi. Pemeriksaan juga mencakup kendaraan untuk memastikan tidak ada barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba ) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, ratusan orang menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Rinciannya, sebanyak 50 orang menjalani tes di THM AW, 50 orang di THM D, dan 71 orang di THM C.

"Masing-masing ada 50 di AW, kemudian 50 di D, dan 71 di C," ucap Kombes Pol Romylus, Senin (12/10/2026).
Dari seluruh pemeriksaan tersebut, dua orang di THM C menunjukkan hasil tes urine positif metamfetamina. 
Keduanya merupakan laki-laki yang bekerja sebagai karyawan dan penyedia pemandu lagu atau mami LC.

"Dua orang ini merupakan laki-laki, yang satu karyawan, yang satu lagi mami LC," jelasnya. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kombes Pol Romylus menjelaskan, karena petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya, penanganan sementara mengarah pada dugaan penyalahgunaan sebagai pengguna.

Sesuai prosedur, keduanya akan dirujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Sesuai standar iperasional prosedur, maka keduanya akan kami rujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan," terangnya.

Temuan di tiga THM tersebut menambah jumlah orang yang terindikasi menggunakan sabu selama rangkaian operasi pemberantasan narkoba berlangsung. Sehari sebelumnya, petugas mengamankan 48 orang di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Dengan demikian, total terdapat 50 orang yang diduga positif menggunakan sabu dari dua rangkaian operasi tersebut. Meski demikian, hasil tes urine positif merupakan indikasi awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur.