Lapas Nunukan Benahi Layanan Pengaduan hingga Fasilitas Disabilitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kalapas Nunukan Donny Setiawan saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara. (Foto: Lapas Nunukan)
Kalapas Nunukan Donny Setiawan saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara. (Foto: Lapas Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lapas Nunukan Benahi Layanan Pengaduan hingga Fasilitas Disabilitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kalapas Nunukan Donny Setiawan saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara. (Foto: Lapas Nunukan)
Kalapas Nunukan Donny Setiawan saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara. (Foto: Lapas Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lapas Nunukan Benahi Layanan Pengaduan hingga Fasilitas Disabilitas

Kalapas Nunukan Donny Setiawan saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara. (Foto: Lapas Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin 

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui konsultasi dan koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Lapas Nunukan berjalan transparan, informatif, mudah diakses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembenahan ini mencakup kelengkapan fasilitas, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, menegaskan bahwa koordinasi dengan Ombudsman merupakan langkah penting untuk memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara optimal.

Melalui konsultasi tersebut, pihaknya dapat mengidentifikasi aspek yang perlu dibenahi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar.

“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat maupun warga binaan mendapatkan pelayanan yang jelas, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pembenahan sarana pelayanan informasi dan penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya di bagian depan kantor.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna layanan, termasuk masyarakat yang membutuhkan aksesibilitas khusus.

Selain itu, Lapas Nunukan akan melengkapi gerai pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi maupun masukan terkait pelayanan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif sekaligus mendukung evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.

Menurut Donny, kemudahan menyampaikan pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

Setiap masukan dari masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi agar kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pembenahan juga menyasar pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Lapas Nunukan berkomitmen meningkatkan frekuensi kunjungan atau pemeriksaan oleh tenaga kesehatan menjadi minimal empat kali dalam satu minggu. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat pemantauan kondisi kesehatan warga binaan sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan mereka mendapatkan perhatian yang memadai," ujarnya.

Di sisi lain, pemenuhan standar pelayanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan turut menjadi pembahasan dalam konsultasi tersebut. Lapas Nunukan akan memastikan informasi mengenai jenis layanan, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, serta informasi lain yang dibutuhkan masyarakat tersedia secara lengkap dan mudah dipahami pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Penyempurnaan juga akan dilakukan terhadap aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan. Informasi mengenai persyaratan, tata tertib, alur kunjungan, dan ketentuan lainnya akan diperjelas agar pengunjung memperoleh kepastian sebelum mengakses layanan di Lapas Nunukan," jelasnya.

Donny menambahkan, pembenahan berbagai aspek tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan warga binaan.

“Kami berupaya agar setiap aspek pelayanan terus diperbaiki, mulai dari sarana dan prasarana, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, hingga pelayanan kesehatan dan kunjungan. Harapannya, seluruh layanan di Lapas Nunukan semakin tertib, mudah dipahami dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Melalui koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Lapas Kelas IIB Nunukan diharapkan dapat memperkuat penerapan standar pelayanan publik sekaligus mendorong budaya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.