Menkeu Suahasil Diharap Segera Realisasikan Dana Kurang Salur PPU Rp300 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Menkeu Suahasil Diharap Segera Realisasikan Dana Kurang Salur PPU Rp300 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Menkeu Suahasil Diharap Segera Realisasikan Dana Kurang Salur PPU Rp300 Miliar 

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berharap Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara segera menyalurkan dana kurang salur periode 2023-2024 sebesar Rp300 miliar. 

Pemerintah daerah telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tapi belum mendapatkan kepastian terkait dengan penyaluran dana kurang salur dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp300 miliar. 

“Sebelumnya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, tetapi belum ada kepastian. Kami berharap kepada Menkeu yang baru ini memprioritaskan dana kurang salur,” kata Mudyat, Senin (12/10/2026). 

Bupati menyatakan dana kurang salur sebesar Rp300 miliar sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan infrastruktur.

Lambannya penyaluran dana kurangs alur dari pemerintah pusat mengakibatkan Pemkab PPU terpaksa menanggung utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar. 

“Seandainya dana kurang salur ini direalisasikan pemerintah pusat di tahun anggaran 2025, pemerintah daerah tidak menanggung utang kepada pihak ketiga mencapai Rp215 miliar yang harus dibayarkan di tahun ini,” ujarnya. 

Mudyat mengungkapkan, belum adanya kejelasan soal pendistribusian dana kurang salur dari Kemenkeu menambah tekanan fiskal daerah di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah di tahun anggaran 2026. 

“Dana transfer ke daerah dipangkas dan ditambah dana kurang salur belum ada kejelasan kapan disalurkan mengakibatkan fiskal daerah semakin tertekan,” tuturnya. 

Pemkab PPU terus melakukan pendekatan dengan Kemenkeu supaya dana kurang salur sebesar Rp300 miliar didistribusikan di akhir tahun ini. 

“Pemerintah pusat diharapkan melakukan percepatan realisasi dana kurang salur agar pembangunan di daerah tetap berjalan,” pungkasnya.