Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, mendorong pemerintah daerah segera memetakan ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi pegawai yang menginginkan lokasi kerja lebih dekat dengan domisili, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dorongan tersebut disampaikan Desman setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (12/10/2026).
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas aspirasi PPPK di Kukar mengenai penempatan kerja berdasarkan domisili.
Desman mengatakan hasil konsultasi dengan BKN perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui langkah konkret, terutama dalam memetakan kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, BKN telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan mengusulkan penyesuaian penempatan sesuai kebutuhan organisasi.
“BKN tadi sudah membuka ruang untuk bagaimana daerah ini melakukan pemetaan. Dan yang terpenting adalah tidak merugikan terhadap pelayanan-pelayanan yang ada di daerah. Makanya harus dipecahkan kembali,” ujarnya.
Ia menilai peluang untuk mencari solusi bagi PPPK cukup terbuka. Terlebih, dalam pembahasan bersama BKPSDM, terdapat semangat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Desman berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera menyusun pola pemetaan yang jelas sebelum mengajukan usulan kepada BKN.
“Kalau dilihat hari ini semangat dari BKPSDM itu ada. Nah tinggal bagaimana ke depan pola mapping atau pemetaannya ini dilakukan dalam bentuk seperti apa,” katanya.
Ia menegaskan, usulan penyesuaian penempatan harus mempertimbangkan kondisi setiap perangkat daerah. Sebab, tidak semua PPPK ingin berpindah dari tempat tugasnya saat ini. Begitu pula dengan pimpinan perangkat daerah yang belum tentu ingin melepas pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik.
Untuk itu, pemetaan perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kekosongan pegawai di tempat tugas sebelumnya atau terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita itu, tidak ada penurunan pelayanan, tidak ada semangat daripada bekerja untuk daerah yang di pinggir. Nah ini yang sudah kita tegaskan,” tegasnya. (Adv)


