Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Tiga Bulan Tanpa Rekomendasi BBM Subsidi, Operator Speedboat Tunggu Kepastian

Speedboat yang berada di Dermaga Sanggam. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Tiga Bulan Tanpa Rekomendasi BBM Subsidi, Operator Speedboat Tunggu Kepastian

    PusaranMedia.com

    Speedboat yang berada di Dermaga Sanggam. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Tiga Bulan Tanpa Rekomendasi BBM Subsidi, Operator Speedboat Tunggu Kepastian

    Speedboat yang berada di Dermaga Sanggam. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

    Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB – Kelanjutan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi operator speedboat di Dermaga Sanggam, Kabupaten Berau, masih belum menemui titik terang. 

    Selama tiga bulan terakhir, penerbitan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terhenti akibat ketentuan yang harus dipenuhi sesuai regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mengingat BBM merupakan salah satu kebutuhan utama untuk menunjang operasional transportasi air yang melayani masyarakat Berau.

    Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni menjelaskan, rekomendasi untuk operator speedboat sebelumnya telah diterbitkan selama enam bulan. Tapi proses tersebut tidak lagi berlanjut dalam tiga bulan terakhir karena adanya kendala regulasi.

    Menurutnya, Dishub tidak bisa serta-merta menerbitkan kembali rekomendasi tanpa memastikan seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait sekaligus pembenahan administrasi dari pihak operator.

    “Kami memahami kondisi yang dihadapi operator. Kami ingin pelayanan ini tetap berjalan, tetapi penerbitan rekomendasi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

    Rusnan menegaskan, terhentinya rekomendasi bukan berarti Dishub Berau melepaskan tanggung jawab dalam membantu para operator. Pihaknya masih berupaya membuka ruang koordinasi agar hambatan tersebut dapat diselesaikan tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah kelengkapan legalitas usaha operator speedboat. Para operator diminta memastikan persyaratan badan usaha dan dokumen perizinan telah dipenuhi, kemudian berkoordinasi dengan instansi yang berwenang menangani proses tersebut.

    Kelengkapan administrasi itu diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperjelas kendala yang menghambat penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi.

    Dishub Berau juga akan melanjutkan komunikasi bersama pihak terkait, termasuk pengelola UPT Dermaga Sanggam, untuk mencari alternatif penyelesaian yang memungkinkan.

    Rusnan berharap pembahasan lintas instansi dapat menghasilkan kejelasan bagi operator, sehingga kebutuhan BBM untuk menunjang transportasi air dapat kembali diupayakan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

    “Kami tetap siap mendampingi proses koordinasi. Harapannya, ada solusi yang bisa ditempuh bersama agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tutupnya. (Adv)