Pemerintah Siapkan Regulasi Tata Niaga Rumput Laut di Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Petani rumput laut di Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Petani rumput laut di Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemerintah Siapkan Regulasi Tata Niaga Rumput Laut di Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Petani rumput laut di Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Petani rumput laut di Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemerintah Siapkan Regulasi Tata Niaga Rumput Laut di Nunukan

Petani rumput laut di Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin 

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyiapkan regulasi tata niaga rumput laut untuk menjaga kualitas produksi sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah. 

Penyusunan aturan tersebut melibatkan Politeknik Negeri Nunukan melalui kajian yang berfokus pada peningkatan mutu rumput laut.

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri mengatakan penguatan tata niaga diperlukan untuk mengoptimalkan potensi rumput laut dalam menopang perekonomian masyarakat pesisir dan mendorong peningkatan ekspor daerah.

Menurut Irwan, rumput laut merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan, sehingga pemerintah daerah berupaya membangun sistem perdagangan yang lebih baik melalui penyusunan peraturan kepala daerah tentang tata niaga rumput laut.

“Program ini menjadi strategis mengingat rumput laut merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Nunukan yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir dan peningkatan ekspor daerah,” ujar Irwan.

Selain menyiapkan regulasi, Pemkab Nunukan juga memperkuat dukungan terhadap pembudidaya melalui penyediaan sarana dan prasarana produksi. Bantuan yang disalurkan mencakup bibit rumput laut, mesin tempel, tali rumput laut, terpal dan waring.

Dukungan serupa diberikan kepada nelayan tangkap melalui pengadaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan, mesin ketinting, dan mesin tempel. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan.

Di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah daerah turut mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui program prioritas ke-16 yang mencakup bantuan modal dan peningkatan keterampilan.

Pada 2026, Pemkab Nunukan melaksanakan pelatihan dan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

"Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil menyusun pembukuan serta mencatat transaksi keuangan secara lebih tertib," ujarnya.

Pelatihan dan pendampingan tersebut telah menjangkau 48 unit usaha. Sementara itu, fasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro telah diberikan kepada 80 unit usaha.

Irwan berharap, berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan, memperkuat administrasi usaha, serta mempermudah pemenuhan legalitas sebagai salah satu langkah untuk memperluas peluang pengembangan usaha.

Penguatan tata niaga rumput laut, dukungan sarana produksi perikanan, dan peningkatan kapasitas UMKM menjadi bagian dari upaya Pemkab Nunukan mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal.

"Pemerintah daerah menargetkan penguatan sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus memperluas manfaat pembangunan, khususnya bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil," pungkasnya.