Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Buniyamin
TANA PASER - Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memiliki peran yang sangat krusial guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari masalah hukum.
Hal yang mendasar itulah yang menjadi landasan Bupati Paser, dr Fahmi Fadli untuk menjaga silaturahmi dan mempererat hubungan secara kelembagaan dengan Kejari Paser. Apalagi, Kepala Kejari Paser resmi berganti dari Deddy Herliyanto Dr Hary Palar sejak Agustus lalu.
Kabag Prokopim Setda Paser, Abdul Kadir Sambolangi menyebut pertemuan antara Fahmi Fadli dengan Hary Palar berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari Paser, pada Senin (12/10/2026) lalu.
“Pemkab ingin kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum di wilayah Paser,” kata Kadir yang meniru perkataan Bupati Paser, Rabu (14/10/2026).
Kejaksaan memiliki peran untuk pendampingan, pengawalan pembangunan, asistensi, serta konsultasi hukum kepada Pemkab Paser. Agar proyek strategis nasional dan daerah berjalan tepat waktu, tepat aturan, dan tepat sasaran.
Kejaksaan turut membantu memberikan masukan dan mengawal kebijakan ekonomi pemerintah daerah guna menjaga stabilitas serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat mendukung ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
Kolaborasi ini memperkuat prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan kebijakan oleh birokrat. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Komunikasi yang terbuka sejak awal antara Pemkab Paser dan Kejaksaan dapat mencegah terjadinya penyimpangan, kesalahan administrasi, maupun potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran,” tutur Kadir.


