Pemerintah Alokasikan Dana Hibah Rp800 Juta untuk 22 Ormas di PPU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bakesbangpol PPU, Andi Singkerru. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Bakesbangpol PPU, Andi Singkerru. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemerintah Alokasikan Dana Hibah Rp800 Juta untuk 22 Ormas di PPU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bakesbangpol PPU, Andi Singkerru. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Bakesbangpol PPU, Andi Singkerru. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemerintah Alokasikan Dana Hibah Rp800 Juta untuk 22 Ormas di PPU

Kepala Bakesbangpol PPU, Andi Singkerru. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan dana hibah untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di APBD 2026 sebesar Rp800 juta. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangopol) PPU, Andi Singkerru mengatakan dana hibah sebesar Rp800 juta yang dialokasikan pemerintah daerah di tahun anggaran 2026 untuk menyasar 22 Ormas yang memiliki badan hukum. 

“Tahun ini ada 22 Ormas yang masuk daftar penerima dana hibah pemerintah daerah,” kata Andi Singkerru, Rabu (14/10/2026). 

Andi Singkerru mengungkapkan, Bakesbangpol PPU telah menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dari Januari hingga Oktober 2026 sebesar Rp650 juta. 

“Dari dana hibah sebesar Rp800 juta yang belum direalisasikan sisa Rp150 juta atau 18,75 persen,” bebernya. 

Ia menyatakan, dana hibah yang dialokasikan pemerintah daerah merupakan bentuk penguatan organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. 

“Bantuan ini diperuntukkan untuk mendukung program dan kegiatan yang telah dicanangkan masing-masing organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah,” terangnya. 

Bakesbangpol PPU berharap kepada organisasi kemasyarakatan menggunakan dana hibah sesuai yang diperuntukkan yang tertuang dalam proposal pengajuan dana hibah. 

“Kami berharap dana hibah ini dipergunakan sesuai dengan program yang direncanakan organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.