Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini terbengkalai.
Ia menegaskan, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
Menurut Yani, pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Pemerintah juga harus memastikan setiap aset memiliki kejelasan pengelolaan dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Banyak aset pemerintah yang mangkrak. Karena itu, salah satu aset yang tidak termanfaatkan ini harus kita pastikan tidak lagi terbengkalai. Jangan sampai ada aset yang tidak mengalami progres. Semua aset pemerintah, baik jembatan maupun gedung, harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan,” ujarnya, Rabu (14/10/2026)
Ia menilai aset yang berkaitan dengan sektor pendidikan perlu mendapat perhatian khusus. Apabila terdapat bangunan yang diperuntukkan bagi pengembangan pendidikan, maka pemerintah harus memikirkan pola pengelolaan yang tepat agar fasilitas tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Yani menekankan, pembangunan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan aset yang berpotensi mendukung pengembangan kampus maupun kegiatan pendidikan lainnya harus dioptimalkan.
“Kita tidak mau lagi pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya jajaran eksekutif, hanya pintar membangun, tetapi tidak pintar merawat, mengelola, bahkan memanfaatkan hasil pembangunan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, persoalan aset terbengkalai tidak boleh terus berulang. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap aset yang telah dibangun memiliki rencana pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan yang jelas.
Menurutnya, apabila pemerintah daerah tidak mampu mengelola aset secara langsung, opsi kerja sama dengan pihak lain atau pihak ketiga dapat dipertimbangkan. Skema tersebut dinilai bisa menjadi solusi agar aset daerah tetap produktif dan tidak dibiarkan tanpa aktivitas.
Yani juga menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) yang dapat didorong untuk mengelola aset-aset potensial milik pemerintah.
Dengan pengelolaan yang terencana dan profesional, aset daerah diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau memang tidak bisa dikelola sendiri, bisa dikelola pihak lain atau pihak ketiga. Kita sebenarnya memiliki BUMD yang bisa mengelola aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta agar upaya optimalisasi aset tidak berhenti pada pembahasan atau wacana. Pemerintah daerah harus menindaklanjutinya dengan langkah konkret, termasuk menentukan pihak pengelola dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai rencana.
“Jangan hanya menjadi wacana. Kita pastikan aset itu dikelola secara optimal dan ada kejelasan teknis di lapangan. Jangan sampai banyak wacana, tetapi tidak ada pekerjaan nyata. BUMD juga harus didorong untuk mengelola, mengembangkan dan mengoptimalkan aset supaya bisa menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Adv)


